Rabu, 22 April 2026

Pemilu 2024

Sejumlah Alasan Pembakaran 9 Ribu Surat Suara di Gresik

9.949 ribu surat suara yang dimusnahkan. Masing-masing terdiri dari surat Pilpres dan DPR RI, DPD, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yuli A
willy abraham
Surat suara dibakar di depan gudang KPU Gresik, Selasa (13/2/2024) 

9.949 ribu surat suara yang dimusnahkan. Masing-masing terdiri dari surat Pilpres dan DPR RI, DPD, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten.

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Sebanyak 9.949 surat suara rusak dan kelebihan di Kabupaten Gresik dibakar di dalam tong. Surat suara yang rusak itu, jenis kerusakannya macam-macam.

Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni menuturkan, jenis kerusakan surat suara yang rusak mulai dari warna partai agak buram. Kemudian ada surat suara untuk pemilihan Presiden tidak ada gambarnya.

"Kerusakan bisanya gambar partai warnanya pudar, kita nyatakan surat suara rusak. Ditemukan robek, ditemukan surat suara untuk pilpres tidak ada gambarnya kita nyatakan rusak," ujar Roni sapaan akrabnya, Rabu (13/2/2024).

9.949 ribu surat suara yang dimusnahkan. Masing-masing terdiri dari surat Pilpres dan DPR RI, DPD, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten. Surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Gresik paling banyak yang dimusnahkan, karena kelebihan surat suara mencapai 8.313.

Roni memastikan surat suara yang masuk kategori rusak di Gresik tidak ada yang sudah tercoblos.

"Tidak ada yang kecoblos, sesuai regulasi KPU surat suara rusak maupun kelebihan kirim bahwa H-1 pemungutan suara harus dimusnahkan," ujarnya. 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved