Pemilu 2024

10 Lembar Surat Suara Tidak Terpakai Hilang di TPS 12 Tawangsari, Kabupaten Blitar

10 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jatim yang tidak terpakai hilang di TPS 12 Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yuli A
samsul hadi
Suasana di TPS Kelurahan Tawangsari Kelurahan Garum, Kabupaten Blitar, Rabu (14/2/2024).  

Lebih lanjut dikatakan Hadi, saat pagi, petugas sudah menghitung jumlah surat suara dan dinyatakan lengkap.

"Kejadian ini bukan pelanggaran Pemilu, karena surat suara tidak terpakai. Tapi kami tetap menunggu proses selesai," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria mengatakan akan melakukan investigasi terhadap kejadian hilangnya 10 lembar surat suara di TPS 12 Kelurahan Tawangsari.

"Petugas Pengawas TPS sudah melakukan pengawasan sesuai SOP. Saat dilakukan pembukaan awal kotak suara, jumlahnya sama. Tapi ketika dihitung surat suara sisa, jumlahnya tidak sama," katanya. (sha) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved