Berita Batu Hari Ini

Diduga Bagikan Uang Agar Pilih Capres dan Caleg PDIP, Pria Asal Kelurahan Sisir Kota Batu Diamankan

Diduga Bagikan Uang Agar Pilih Capres dan Caleg PDIP, Pria Asal Kelurahan Sisir Kota Batu Diamankan

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
Canva.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, BATU - Bawaslu Kota Batu mendapat temuan adanya dugaan politik uang pada Pemilu 2024 di Kota Batu.

Perbuatan ini diduga dilakukan laki-laki berinisial YH, warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Dari hasil penelusuran Bawaslu dan pihak Polres Batu, pelaku YH didapati membagikan uang dan stiker pada warga Kelurahan Sisir agar memilih pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Caleg DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, Dapil Batu II Sisir, Temas, Oro oro ombo.

"Jadi pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 jam 22.30 WIB kemarin pihak Bawaslu mendapat informasi dari warga Desa Sisir ada seorang laki-laki berinisial YH telah membagi-bagikan uang dan striker kepada warga," kata Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (14/2/2024).

Kemudian setelah mendapat laporan tersebut, Bawaslu Kota Batu langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan saksi yang telah menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari YH dan stiker pasangan Capres dan Cawapres Nomor 03 serta Caleg DPRD Kota Batu dari Partai PDIP Cahyo Edi Purnomo.

"Berdasarkan hasil klarifikasi kepada YH perbuatan tersebut agar saksi pada saat pemunggutan suara memilih pasangan Capres dan Cawapres Nomor urut 3 dan calon legislatif sebagaimana yang tercantum dalam stiker tersebut. Perbuatan tersebut dilakukan sejak hari Selasa 13 Februari mulai jam 17.00 WIB,” ujarnya.

Menurut penuturan YH, jumlah keseluruhan total yang telah diberikan kepada seluruh pemilih di Kelurahan Sisir sebanyak Rp 20 juta dengan rincian per pemilih sebesar Rp 100 ribu.

“Untuk barang bukti ada uang sebesar Rp 500 ribu pecahan Rp 100 ribuan, kartu nama bergambar Capres-Cawapres Nomor urut 03 dan Caleg DPRD dapil II sebanyak 29 kartu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto menuturkan nantinya tak menutup kemungkinan Caleg DPRD Kota Batu yang namanya tersangkut dalam kasus ini akan dipanggil.

“Jika diperlukan tentu akan dipanggil,” tutur Supriyanto saat menjawab pertanyaan SURYAMALANG.COM.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved