Jumat, 12 Juni 2026

Pemilu 2024

Pernyataan Krisdayanti Usai Penuhi Panggilan Bawaslu Kota Batu

Artis yang juga Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, Krisdayanti, datang ke jantor Bawaslu Kota Batu, Rabu (14/2/2024) sore.

Tayang:
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
instagram
Krisdayanti saat memberikan hak pilih di TPS 30 Pesanggrahan Kota Batu, Rabu (14/2/2024).( 

SURYAMALANG.COM, BATU - Artis yang juga Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, Krisdayanti, datang ke kantor Bawaslu Kota Batu, Rabu (14/2/2024) sore.

Kedatangan ibu dari Aurel Hermansyah itu untuk memenuhi panggilan Bawaslu terkait laporan dirinya yang berkeliling ke beberapa TPS di Kota Batu saat pemungutan suara, Rabu pagi. 

Dari laporan yang didapat Bawaslu, Krisdayanti datang ke beberapa TPS di Kota Batu diduga untuk melakukan kampanye sehingga ia dimintai datang untuk memberikan keterangan pada Bawaslu.

Kepada Bawaslu, Krisdayanti menuturkan, ia datang ke beberapa TPS di Kota Batu karena selain ia memberikan hak pilihnya juga untuk mengantar dan mendampingi keluarga serta stafnya yang seluruhnya melakukan pindah pilih dari Jakarta ke Kota Batu.

“Jadi ternyata hak pilih kami sekeluarga dan staf kami tersebar di beberapa TPS tidak jadi satu atau split. Hanya saya yang ada di TPS 30 Pesanggrahan, ibu saya di TPS 19 bersama 3 staf kami, termasuk susternya ibu dan ada 1 staf pribadi saya split di TPS 28,” kata Krisdayanti, Rabu (14/2/2024).

 


“Jadi tentu saya yang punya tanggung jawab dan kewajiban mengantarkan mereka ke TPS-TPS tersebut,” tambahnya.

 


Lebih lanjut istri Raul Lemos itu mengatakan, kedatangannya ke TPS-TPS tersebut tidak ada niatan untuk kampanye, namun banyak masyarakat yang meminta foto bersama, sehingga ada yang menganggap sedang berkampanye.

 


“Tidak ada kampanye karena kampanyenya sudah full dan hari ini full penuh mencoblos sesuai hati nurani, tidak ada intervensi untuk mengajak publik dan warga yang saya sapa. Saya hanya lihat ketulusan warga untuk minta foto bersama, itu wajar,” ujarnya. 

 


Selain itu ia juga menjelaskan kondisi ibundanya yang harus diantar ke TPS karena menggunakan kursi roda. Sehingga sebagai anak ia harus mengantarkan ibunya dan juga staf-stafnya.

 


“Ini juga bagian tanggung jawab sebagai seorang anak ke ibu karena ibu saya juga pakai kursi roda jadi harus saya antarkan. Saya mengantar juga tidak sampai ke bilik suara,“ jelasnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved