Pemilu 2024

Bawaslu Sidoarjo Periksa Sejumlah Kades Tidak Netral Dalam Pemilu

Ada juga Kades Sidokerto Ali Nasikin, Kades Siwalanpanji Achmad Choiron, Kades Kemantren Erni Filliwati, Kades Prasung M Syafii, dan Kades Buduran.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli A
m taufik
Bawaslu Sidoarjo mulai memintai keterangan sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Buduran, Sidoarjo yang diduga tidak netral dalam pelaksanaan pemilu 2024.  

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Bawaslu Sidoarjo mulai memintai keterangan sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Buduran, Sidoarjo yang diduga tidak netral dalam pelaksanaan pemilu 2024. 

Terhitung ada 10 orang kades diklarifikasi di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Jumat (16/2/2024).

Mereka adalah Kades Banjarsari M Nidlomudin, Kades Dukuhtengah Chusnul Arafiq, Kades Pagerwojo Mulyanto, Kades Sawohan Nurul Muntafatik, Kades Damarsi Miftkhul Anwarudin.

Ada juga Kades Sidokerto Ali Nasikin, Kades Siwalanpanji Achmad Choiron, Kades Kemantren Erni Filliwati, Kades Prasung M Syafii, dan Kades Buduran M Arifin. Sedangkan Kades Wadungasih tidak memenuhi panggilan Bawaslu Sidoarjo, sementara Kades Entalsewu sudah menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya. 

Para kades itu datang ke kantor Bawaslu sekira pukul 13.30 WIB. Mereka menjalani pemeriksaan atau dimintai klarifikasi sekira dua jam. Yakni klarifikasi terkait video 13 detik yang viral karena berisi dukungan 12 Kades tersebut kepada salah satu calon presiden. 

“Tadi ditanya seputar video itu, kami menjawab video itu dibuat usai arisan rutin yang selalu dilaksanakan oleh kades se-Kecamatan Buduran,” kata Kades Damarsi Miftakhul Anwarudin sebelum meninggalkan Kantor Bawaslu Sidoarjo.

Menurut dia, video deklarasi berdurasi 13 detik itu dibuat pada hari Senin 29 Januari 2024 di rumah makan Pamor Desa Siwalanpanji.

Ditanya tentang keterkaitan video itu dengan kecocokan tema deklarasi santri nderek kiai yang dikomandoi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Kades Udin berdalih tidak tahu.

“Video itu membuatnya spontan. Itu hanya untuk kenang-kenangan karena ada delapan kades di Kecamatan Buduran yang akan purna tugas,” dalihnya.

Menurut Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, pemeriksaan kali ini ini fokus pada kegiatan deklarasi tersebut. Apa benar atau tidak. Tempatnya di mana dan apa ada ucapan yang mengarah pada peserta pemilu.

“Kami sudah mendapatkan keterangan. Selanjutnya kami akan melakukan pembahasan di tingkat pimpinan (Bawaslu Sidoarjo). Nanti ketika sudah kita angkat jadi temuan, akan kita lakukan pemanggilan terhadap mereka,” ungkapnya.

Menurut Agung, usai pemanggilan ini Bawaslu Sidoarjo akan melakukan pembahasan bersama sentra Gakkumdu untuk menyikapi adanya pengaduan dari masyarakat terkait persoalan 12 Kades di Buduran tersebut.

“Tujuan melibatkan Gakkumdu ini untuk memastikan apakah ada atau tidak pelanggaran, khususnya di pelanggaran pemilu,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved