Pemilu 2024

KPU Trenggalek Pastikan Coblosan Ulang di 3 TPS Pada 21 Februari 2024

KPU Kabupaten Trenggalek memastikan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Trenggalek.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yuli A
sofyan arif candra
Komisioner KPU Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Nurhadi 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - KPU Kabupaten Trenggalek memastikan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Trenggalek.

TPS pertama adalah TPS 06 Desa Sukosari, lalu TPS 17 Kelurahan Sumbergedong, dan TPS 12 Kelurahan Kelutan.

Sedangkan TPS 05 Desa Wonoanti Kecamatan Gandusari yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan PSU tidak ditindaklanjuti oleh KPU.


Komisioner KPU Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Nurhadi memastikan, PSI akan dilaksanakan pada Rabu (21/2/2024).


Di TPS 06 Sukosari, PSU yang dilakukan adalah satu jenis surat suara yaitu pemilihan calon anggota legislatif DPRD Trenggalek Dapil I. 


Di TPS 17 Kelurahan Sumbergedong satu jenis surat suara yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden.


Sedangkan PSU di TPS 12 Kelutan ada tiga jenis surat suara yaitu pemilihan calon anggota legislatif DPR RI Dapil Jatim VII, lalu DPRD Provinsi Dapil Jatim IX, dan DPRD Kabupaten Trenggalek Dapil I.


"Pelaksanaannya hampir sama dengan pemungutan tanggal 14 Februari kemarin, hanya saja C pemberitahuan PSU kepada pemilih maksimal diberikan H-1 pemungutan suara, sedangkan pada pemungutan suara tanggal 14, diberikan maksimal H-3," kata Imam, Senin (19/2/2024).


Imam memastikan logistik termasuk surat suara yang akan digunakan untuk PSU sudah lengkap dan tersedia.


Lebih lanjut, untuk rekomendasi PSU untuk TPS 05 Wonoanti yang tidak ditindaklanjuti menurut Imam, sudah melalui pengkajian yang matang saat rapat pleno KPU.


"Pada dasarnya rekomendasi memang mengikat bagi KPU, tapi jika secara kajian pleno memutuskan tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak terpenuhinya syarat, maka kitapun juga tidak melaksanakan PSU itu," jelas Imam.

Baca juga: PKS Trenggalek Tolak Coblosan Ulang, Sudah Banyak Pemilih Merantau Lagi

Sekretaris DPD PKS Trenggalek, Diyan Arifin
Sekretaris DPD PKS Trenggalek, Diyan Arifin (sofyan arif candra)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved