Nasib Mujur Yuni ART Nyaleg Kalahkan Astrid Kuya, Cuma Modal 2,5 Juta Perolehan Suara Ungguli Artis

Nasib mujur Yuni ART nyaleg kalahkan Astrid Kuya, cuma modal Rp 2,5 juta perolehan suara ungguli artis.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
WartaKota/Nurmahadi/Instagram @astridkuya
Yuni Sri Rahayu (kanan) ART nyaleg kalahkan Astrid Kuya (kiri), cuma modal Rp 2,5 juta perolehan suara ungguli artis. 

SURYAMALANG.COM, - Nasib mujur Yuni ART nyaleg kalahkan Astrid Kuya meski hanya modal Rp 2,5 juta menjadi sorotan. 

Wanita bernama lengkap Yuni Sri Rahayu (41) itu mencalonkan diri sebagai DPRD DKI Jakarta Dapil 7

Tidak main-main, saingan Yuni yang sehari-hari bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) ini adalah Astrid Kuya istri dari presenter Uya Kuya

Yuni dan Astrid Kuya sama-sama maju di dapil 7 Jakarta Selatan meliputi wilayah Cilandak, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, dan Setiabudi.

Baca juga: Sekolah Dante Disebut Kurang Update, Tamara Tyasmara Bantah Anaknya Trauma Renang Cuma Takut Air

Baca juga: Gosip Mayor Teddy Pacaran dengan Celine Evangelista Bikin Heboh, Sudah Saling Follow Instagram

Astrid Kuya mencalonkan diri sebagai DPRD Jakarta Selatan saingan Yuni ART nyaleg
Astrid Kuya mencalonkan diri sebagai DPRD Jakarta Selatan saingan Yuni ART nyaleg (Instagram @astridkuya)

Astrid Kuya maju melalui Partai Amanat Nasional sedangkan Yuni maju melalui Partai Buruh. 

Meski kalah jauh dalam hal popularitas dibandingkan Astrid Kuya, Yuni sejauh ini mampu mengungguli istri Uya Kuya itu di perolehan suara sementara versi KPU.

Hingga Selasa (20/2/2024) pukul 9.08 WIB, berdasarkan data real count KPU, Yuni tercatat sudah memiliki perolehan suara sebanyak 20.066 suara.

Baca juga: FOTO Pernikahan Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto, Kisah Cinta Keduanya Ditulis dalam Buku

Baca juga: Lettu Fardhana Dibandingkan dengan Boy William, Ayu Ting Ting Gerak Cepat Bela Tunangan: Allah Tahu

Yuni Sri Rahayu caleg DPRD DKI Jakarta Selatan saat diwawancarai di kediamannya di Cilandak
Yuni Sri Rahayu caleg DPRD DKI Jakarta Selatan saat diwawancarai di kediamannya di Cilandak (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Sedangkan Astrid Kuya memiliki perolehan 19.890 suara.

Meski demikian, jumlah ini masih bersifat sementara.

Adapun data tersebut baru diambil dari 36,97 persen dari total keseluruhan TPS di wilayah Dapil 7 Jakarta Selatan.

Modal Rp 2,5 Juta

Saat ditemui TribunJakarta (grup suryamalang) di rumahnya, Yuni mengaku maju sebagai Caleg dengan dana pas-pasan alias seadanya.

Bahkan dengan modal seadanya itu, Yuni mengibaratkan dirinya seperti caleg duafa.

"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya caleg duafa ya, yang istilahnya nggak punya modal. Walaupun punya modal istilahnya dari pribadi sendiri, sebisa kita. Saya menyiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," kata Yuni, Kamis (1/2/2024). 

Baca juga: Hasil Akhir Quick Count Poltracking Indonesia : Prabowo-Gibran Menang 58 Persen, PIlpres 1 Putaran

Artikel TribunJakarta.com 'Modal Cuma Rp2 Jutaan, Yuni Pembantu yang Nyaleg di Jaksel'.

Baca juga: Ibu Tamara Tyasmara Beri Kesaksian Kedekatan Dante dan Yudha Arfandi, Tak Terima Anaknya Disudutkan

Yuni hanya menjalani apa yang harus dilakukan sebagai caleg dengan kemampuannya yang penuh keterbatasan.

Untuk membuat Alat Peraga Kampanye (APK) saja, Yuni hanya mengeluarkan uang kisaran Rp 2,5 juta.

Uang tersebut disisihkan Yuni sedikit demi sedikit dari hasil dirinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Yuni pun membuat APK seperti poster, stiker, gantungan kunci dan kalender.

Bahkan Yuni bercerita, sempat mendapat tindakan diskriminasi di lingkungan rumahnya.

Yuni dilarang untuk melakukan sosialisasi oleh ketua RT setempat.

Hal ini dialami Yuni saat dirinya hendak melakukan sosialisasi di sekitar rumah sebelum pencoblosan.

"Jujur saja di sini, rumah saya, waktu minta izin untuk sosialisasi sama RT di sini ya dia bilang gini, 'Karena di sini sudah dukung dua caleg, jadi nggak bisa sosialisasi'," kata Yuni, Jumat (2/2/2024).

Walau demikian, Yuni tak mau ambil pusing dan sadar betul hanya memiliki dana pas-pasan berbeda dengan caleg-caleg lainnya.

Oleh sebab itu, Yuni memilih mencari tempat lain untuk bersosialisasi dan kampanye.

"Cuma saya ya sudah biarin saja. Toh mereka yang punya modal mau dia berkampanye seperti apa itu kan hak mereka. Saya kampanye sebisanya," tutur Yuni.

"Soal kalah menang itu Wallahualam. Insya'Allah nggak stres," sambung Yuni

Perjuangkan Nasib ART

Yuni bercerita, tujuannya maju sebagai caleg sebetulnya untuk memperjuangkan nasib para Asisten Rumah Tangga (ART).

Sebagai seorang ART, Yuni paham betul berbagai risiko yang kerap dialami orang-orang seprofesinya.

Untuk itu, Yuni ingin memperjuangkan hak-hak ART agar bisa bekerja dengan layak dan nyaman demi keluarga di rumah.

"Itulah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," kata Yuni.

Yuni menuturkan, ART sangat rentan mengalami masalah baik dari majikan, yayasan atau pemberi kerja.

Kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap ART masih kerap terjadi bahkan hal itu pernah dialami Yuni dari majikannya.

Belum lagi soal kasus pelecehan, masalah jam kerja, gaji yang tidak sesuai, atau jaminan sosial yang tidak ada kejelasan.

Kata Yuni, sejauh ini para ART hanya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan padahal aturan ini saja dinilai belum cukup untuk melindungi para ART.

Dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), para pembantu rumah tangga dinilai bisa mendapatkan perlindungan lebih saat mengalami masalah atau memberikan jaminan atas ketentuan kerja.

Hal ini yang kemudian ingin diperjuangkan oleh Yuni.

"Itu UU yang mengatur di mana di dalamnya ada hak dan kewajiban para PRT dan pemberi kerja" terang Yuni

"Di situ banyak diatur tentang jam kerja, jaminan sosial, perlindungan PRT kalau menghadapi problem dari majikan atau pemberi kerja" jelas Yuni.

"Mengatur juga PRT yang dipekerjakan secara langsung oleh majikan atau yayasan," ungkap Yuni.

"Jadi semuanya mengatur benar-benar khusus tentang PRT" kata Yuni

"Karena UU yang sekarang, UU Ketenagakerjaan, di situ kan hanya mengatur pemberi kerjanya itu pengusaha, bukan pemberi kerja/majikan," imbuh Yuni.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved