Pemilu 2024

Penghargaan dari Polres Malang Untuk 19 Orang yang Turunkan Spanduk Provokatif Selama Pemilu 2024

Spanduk provokatif saat Pemilu terpasang dan menyebar di beberapa desa di Kecamatan Wajak. Jumlahnya ada delapan spanduk.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Kapolres Malang memberikan penghargaan ke 19 orang yang turut menjaga kondusifitas Kabupaten Malang selama Pemilu 2024, Rabu (21/2/2024) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 19 orang menerima penghargaan dari Polres Malang atas respon cepat menurunkan spanduk yang berisi ujaran kebencian selama Pemilu 2024, Rabu (21/2/2024).

Ribut Sudarmaji, Kasi Trantib Kecamatan Wajak yang juga hadir dalam penyerahan penghargaan mengaku tidak menyangka bahwa dirinya akan menerima penghargaan dari Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.

"Alhamdulillah, tidak menyangka sejauh itu. Saya kira ini sebagian dari tugas kami saja melaksanakannya. Tapi dapat respon bagus dari Bapak Kapolres," ujar ribut ketika ditemui usai menerima penghargaan.

Ia menjelaskan, memang di wilayah Kecamatan Wajak pada saat masa kampanye Pemilu 2024 terdapat spanduk yang berisi provokasi.

Spanduk tersebut terpasang dan menyebar di beberapa desa di Kecamatan Wajak. Jumlahnya ada delapan spanduk.

Isinya memuat terkait tulisan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) presiden.

"Isinya merujuk ke salah satu paslon yang berisi provokatif. Sesuai dengan petunjuk kami beserta anggota kepolisian, TNI, panwascam, dan unsur masyarakat langsung mencopotnya," ujar Ribut.

Pencopotan tersebut dilakukan secara cepat. Di mana, salah satu oknum memasangnya pada saat malam hari, kemudian keesokan paginya mereka langsung mencopot.

Hal ini direspon secara cepat guna menghindari adanya perpecahan dan kericuhan selama masa kampanye.

"Alhamdulilah tidak ada (kericuhan), setelah kami copot langsung kami amankan di posko panwascam," sebutnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi adanya potensi gesekan.

"Demi kesatuan persatuan dan kondusifitas Kabupaten Malang, jangan sampai ada masyarakat yang terprovokasi dan justru jadi korban dari isu yang dihembuskan oleh kelompok yang tidak bertanggungjawab ini," ungkapnya.

Maka dari itu, adanya respon cepat dengan melepas spanduk berisi provokasi dapat menghindari adanya potensi gesekan di masyarakat.

"Ke depan, saya minta kepada warga untuk tidak ragu begitu melihat ujaran kebencian di tempat umum langsung di lepas. Kalau dibiarkan nanti akan semakin besar," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, penerima penghargaan diberikan kepada anggota TNI-Polri, anggota Panwascam, dan tokoh masyarakat. 

Di antaranya sembilan orang dari Kecamatan Wajak, dan sepuluh orang dari Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved