Berita Madiun Hari Ini

Penyesalan 3 Narapidana Terorisme di Madiun dari Jamaah Ansharut Daulah dan Jamaah Islamiyah

Tiga narapidana perkara terorisme di Penjara Madiun, Jawa Timur, mengucapkan ikrar setia pada NKRI di bawah sumpah kitab Alquran, Kamis (22/2/2024).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yuli A
febrianto ramadani
Tiga narapidana perkara terorisme di Penjara Madiun, Jawa Timur, mengucapkan ikrar setia pada NKRI di bawah sumpah kitab Alquran, Kamis (22/2/2024). Mereka adalah Hamrudin, Bustar bin Tahang dan Riza Bagus Melian. Hamrudin dan Bustar merupakan bekas anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sementara Riza Bagus Melian adalah bekas anggota Jamaah Islamiyah (JI). 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Tiga narapidana perkara terorisme di Penjara Madiun, Jawa Timur, mengucapkan ikrar setia pada NKRI di bawah sumpah kitab Alquran, Kamis (22/2/2024).

Mereka adalah Hamrudin, Bustar bin Tahang dan Riza Bagus Melian.

Hamrudin dan Bustar merupakan bekas anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sementara Riza Bagus Melian adalah bekas anggota Jamaah Islamiyah (JI).

“Saya sadar, perbuatan saya keluar dari tanah air. Padahal negara ini telah memfasilitasi dan membimbing saya agar bisa ikrar setia NKRI,” ujar Hamrudin.

Dia menyesal lantaran telah bergabung dengan organisasi yang menentang kedaulatan dan keutuhan Indonesia.

“Kepada para saudara saya yang masih tertahan dengan prinsip dan ideologi yang dibela, tolong pikirkan baik-baik karena negara Indonesia tidak menghalangi seseorang untuk berdakwah,” ucapnya.

“Kita lahir dan hidup di Indonesia, maka harus kembali ke Indonesia. Negara kita tidak melarang beribadah. Tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan NKRI terhadap syariat Islam,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, pihak Lapas sangat berjasa dalam membimbing maupun konseling untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

“Pihak pihak terkait telah membantu menyadarkan saya. Selama pembinaan saya bertanya kepada wali saya, dan mengobrol dengan teman teman yang sudah ikrar NKRI,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar, menuturkan, 3 warga binaan yang telah mengucapkan janji setia tersebut adalah bentuk keberhasilan dari program pembinaan yang dilaksanakan Lapas Kelas 1 Madiun.

“Selepas ikrar tidak hanya diucapkan, tapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari. Baik selama menjalani masa pidana maupun pada saat masyarakat,” tuturnya.

Kepada warga binaan yang belum ikrar NKRI, lanjut dia, tentunya tidak hanya ikrar saja tapi harus kembali ke pangkuan ibu pertiwi dengan sesungguh-sungguhnya.

“Mudah mudahan semakin menyadarkan warga binaan lainnya, bisa mengikuti program pembinaan,” tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved