Berita Malang Hari Ini

Satpol PP Melarang Pedagang Kaki Lima dan Pengunjung Kafe Duduk di Trotoar Kayutangan, Kota Malang

"Tidak hanya PKL, kami akan menertibkan pengunjung kafe di Kayutangan. Tidak boleh ada pelanggan duduk di trotoar, harus di dalam," tegas Heru.

Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
Tribunnews
Kampung Heritage Kayutangan 

"Tidak hanya PKL, kami akan menertibkan pengunjung kafe di Kayutangan. Tidak boleh ada pelanggan duduk di trotoar, harus di dalam," tegas Heru. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang segera menertibkan pedagang kaki lima di koridor Kayutangan. Satpol PP dan sejumlah stakeholder telah bertemu untuk berbicara mengenai rencana penertiban itu. Pun pedagang, sudah diberikan sosialisasi.


Kepala Satpol PP Heru Mulyono menyampaikan, PKL nantinya hanya diperbolehkan berjualan di dalam perkampungan. Peraturan ini diterapkan, untuk mengembalikan fungsi trotoar yakni sebagai tempat pejalan kaki. 


Banyaknya PKL yang berjajar sehingga membuat trotoar menyempit. Dampaknya, akses pejalan kaki lebih sempit dan tak jarang membuat tidak nyaman. 


"Tidak hanya PKL, kami akan menertibkan pengunjung kafe di Kayutangan. Tidak boleh ada pelanggan duduk di trotoar, harus di dalam," tegas Heru. 


Dia mengimbau kepada pemilik kafe untuk tidak menerima tamu melebihi kapasitas. Ini yang menjadi penyebab banyaknya pengunjung duduk di trotoar. Atau menggunakan tempat duduk untuk umum. 


"Kami akan melakukan himbauan dulu. Kalau memang masih bandel, akan ditertibkan," ujar Heru.


Terkait PKL yang terbiasa menempati koridor, Heru menuturkan, ini akan menjadi wewenang Diskopindag. Nantinya, mereka bisa dikumpulkan di satu.  


Santi, seorang pedagang kaki lima mengatakan, dirinya akan mengikuti aturan yang ditetapkan Pemkot Malang. Untuk sementara waktu, Santi belum mengetahui akan pindah ke mana. 


"Saya ke Kayutangan ikut teman saja, baru dua bulan. Kalau ada penertiban kami pasti mematuhi," ujarnya.


Dia juga berharap bisa mendapat tempat berwirausaha di kawasan Kayutangan. Sejak Kayutangan dipugar menjadi lebih bagus, banyak wisatawan yang datang.


Kepala Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menerangkan, penertiban dilakukan berdasarkan peraturan daerah yang telah ditetapkan. Tak hanya di kawasan Kayutangan, kawasan Alun-alun Merdeka juga ditertibkan.


Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk mencari nafkah. Warga diperbolehkan berusaha dalam bentuk apapun sepanjang masih sesuai dengan regulasi yang telah disahkan.


“Kami tidak pernah melarang usaha yang dilakukan, yang kami larang adalah tempatnya,” ujar Eko.


Eko meminta masyarakat bisa mematuhi aturan yang telah dibuat. Aturan itu juga untuk kebaikan masyarakat. Eko menyadari kawasan Kayutangan sudah mulai banyak bermunculan para pedagang PKL.


Di Kayutangan ini, Eko ingin mengumpulkan semua PKL di satu titik saja. Ia juga mendorong agar masyarakat Kayutangan bisa memanfaatkan usaha berjualan.


“Selama ini banyak orang luar kota yang berjualan di sana. Saya akan dorong warga kampung bisa mendapatkan kesempatan yang lebih luas. Jadi nanti dikelompokkan masing-masing,” terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved