Dugaan Siskaee Stres Tertawa Sendiri di Penjara, Berat Badan Turun Pengacara Bingung Baru 1 Bulan

Dugaan Siskaee stres tertawa sendiri di penjara, berat badan turun bikin pengacara bingung baru 1 bulan dibui.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Kolase TribunTrends/Instagram/Youtube KOMPASTV
Siskaee diduga stres tertawa sendiri di penjara, berat badan turun bikin pengacara bingung baru 1 bulan dibui. 

Siskaeee diperiksa di Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya

"Baru wawancara dokter, masih analisa dokter. Wawancara meneruskan dan melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," kata Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Mental Okie Agustina Drop Cerai dari Gunawan, Kiesha Alvaro Ungkap Kondisi Ibunya Sangat Parah

Baca juga: Viral Oknum Anggota Polisi Dipaksa Warga Turun dari Fortuner, Dituding Jadi Penadah Mobil Curian

Lalu Polda Metro Jaya menyatakan Siskaeee tidak mengalami gangguan kejiwaan pasca menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri.

"Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Penyidik, kata Ade, bakal melanjutkan penyidikan terkait kasus film porno yang menjerat Siskaeee untuk melengkapi berkas perkara.

"Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Ade.

Adapun Siskaeee telah diperiksa kondisi kejiwaannya pada 29-30 Januari 2024, kemudian dilanjutkan pemeriksaan psikiatri pada 31 Januari 2024, Kamis (1/2/2024), dan Senin (5/2/2024).

Menurut , Boy Siahaan salah satu kuasa hukum Siskaeee, kliennya itu diduga mengalami gangguan jiwa karena kurang kasih sayang orang tua.

Gangguan kejiwaan ini terjadi sebelum Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno produksi kelasbintang.com.

"Dikarenakan memang dari dulu dia sudah ditinggalkan orang tuanya. Makanya ada gangguan kejiwaan atau kurang kasih sayang orangtua, makanya dia bisa begini,” kata Boy dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Di sisi lain, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan kliennya itu sudah pernah memeriksakan kondisi kejiwaannya.

"(Siskaeee) mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," ucap Tofan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).

Dalam kasus film porno ini, sepuluh tersangka lain tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya. Namun, mereka dikenakan wajib lapor.

Sedangkan Siskaeee ditahan selama 20 hari karena dua kali mangkir pemeriksaan.

Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved