Video Viral Tukar Pasangan Gus Samsudin

Komentar Geram Pesulap Merah Agar Samsudin Dihukum Penjara, Pendusta Berkedok Agama

Komentar Geram Pesulap Merah agar Samsudin dihukum penjara, ucapannya dulu terbukti, pendusta berkedok agama.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id/Luhur Pambudi/Instagram @marcelradhival1
Pesulap Merah (kanan) agar Samsudin (kiri) dihukum penjara, pendusta berkedok agama dukun palsu. 

Di unggahan selanjutnya, Pesulap Merah memberikan komentar yang tak kalah ekstrem.

Pesulap Merah membagikan video pengakuan Samsudin yang menyebut videonya bertukar istri cuma sebatas konten.

Lalu Pesulap Merah mengaitkan hal itu dengan masalahnya dulu dengan Samsudin

'Dulu penjilat kedustaan dukun samsudin yang nuduh Pesulap Merah itu hanya sekedar fitnah/iri/ dengki berkedok edukasi apa kabar kejiwaannya ya?' tulis Pesulap Merah. 

Baca juga: Kisah Dede Sunandar Utang Sule untuk Tebus Mobil Digadaikan Demi Kampanye, Panik Istri Mulai Tanya

Baca juga: Kondisi Ayu Ting Ting Jatuh Sakit Ditinggal Lettu Fardhana Tugas, Perhatian Keluarga Camer Tersorot

Lebih lanjut, Pesulap Merah semakin geram sebab usahanya dulu membongkar kedok Samsudin disebut fitnah karena iri. 

'Dari dulu saya bilang konten dia semuanya settingan alias kedustaan alias palsu semua, tapi malah dibilangnya fitnah/iri/dengki, eh sekarang si dukun Samsudin sendiri tuh untuk kesekian kalinya bilang semua kontennya palsu' lanjut Pesulap Merah

Terakhir, Pesulap Merah menulis ejekannya untuk Samsudin

'Terima kasih Samsudin jadab telah membongkar kepalsuan dukun Samsudin biadab. wkwkwkwkwk' tulis Pesulap Merah

Sebagai penutup, Pesulap Merah juga menyindir Samsudin yang menghapus video-nya soal koten bertukar istri.

'Btw ngaku edukasi tapi kok videonya dihapus din? Chakkksssss kaya ILMU MERAH dong berani mempertanggung jawabkan semua isi video yang diupload' tulis Pesulap Merah dalam captionnya.

Seperti diketahui, Samsudin yang dikenal sebagai spiritualis sekaligus Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar masih berstatus sebagai saksi. 

Baca juga: Sosok Kiki Amalia Melahirkan Normal di Umur 42 Tahun, Suami Adalah Fans Beratnya

Baca juga: Pengantin Mahar Beras 50 Kg di Ponorogo di Tanggal Kabisat, Penghulu Buka Suara : Sah dan Boleh

Samsudin menjadi saksi dalam pemeriksaan penyidik Tim Siber Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024).

Informasinya, Samsudin diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait video viral ajaran agama yang memperbolehkan bertukar pasangan asalkan sama-sama suka.

Samsudin dikabarkan telah menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB.

Lalu proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved