Video Viral Tukar Pasangan Gus Samsudin

Komentar Geram Pesulap Merah Agar Samsudin Dihukum Penjara, Pendusta Berkedok Agama

Komentar Geram Pesulap Merah agar Samsudin dihukum penjara, ucapannya dulu terbukti, pendusta berkedok agama.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id/Luhur Pambudi/Instagram @marcelradhival1
Pesulap Merah (kanan) agar Samsudin (kiri) dihukum penjara, pendusta berkedok agama dukun palsu. 

Terpantau sekitar pukul 14.30 WIB, Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime untuk dibawa ke Gesung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Bergaya busana khas dengan mengenakan pakaian serba warna hitam, Samsudin tampak berjalan didampingi anggota kepolisian.

Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim dengan tanpa alas telapak kaki apa pun alias 'nyeker'.

Saat pertama kali menatap lensa kamera awak media, Samsudin tetap berupaya menjawab uluk salam yang dilontarkan sesekali oleh wartawan. 

Saat ditanya mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, Samsudin masih enggan berterus terang.

"Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman," ujar Samsudin seraya mengatupkan kedua telapak tangannya ke arah media yang berjejal di depannya.

Di lain sisi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Samsudin diperiksa terkait penggalan video yang terlanjur viral beberapa pekan lalu dengan status saksi.

Ternyata Samsudin menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim setelah dijemput oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Kabupaten Blitar, Kamis (29/2/2024).

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Dirmanto di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (29/2/2024).

Beberapa hari lalu sejak video tersebut viral ternyata Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan.

Pasalnya, ungkap Dirmanto, Samsudin cenderung belum terbuka secara gamblang atau disebut plin plan mengenai lokasi pasti (locus delicti) tempat pembuatan video viral tersebut.

Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan Santri yang Tewas di Ponpes Kediri, Pengacara Klaim Tak Ada Sudutan Rokok

Baca juga: Nasib Indah Wanita Viral Terseret 150 Meter Pertahankan Motor Dicuri Maling, Bukan Kendaraan Pribadi

Awalnya Samsudin menyebut lokasi pembuatan video ada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ternyata keterangan tersebut berubah dan video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jawa Timur.

"Terkait hal ini, dan yang bersangkutan bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa)," kata Dirmanto.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," tambah Dirmanto.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved