Video Viral Tukar Pasangan Gus Samsudin

Tukang Syuting dan dan Editor Video Samsudin Jadi Tersangka, Panen Adsense Rp 100 Juta Sebulan

Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai sekitar Rp 100 juta per bulan. 

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
luhur pambudi
Samsudin yang mendaku sebagai "gus" dan mendirikan Padepokan Nur Dzat Sejati  di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, Blitar, Jatim saat di markas Polda Jatim.   

Samsudin mengaku rela dengan proses hukum atas kasus yang menyeret nama baiknya ini. Ia menganggap bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan. Dan oleh karena itu, ia harus rela menerimanya.

Bahkan, Samsudin mengaku senang mendapatkan penanganan hukum seperti saat ini yakni ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara. 

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik, saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho, saya senang dipenjara," katanya. 

Saat ditanya alasannya senang dipenjara, Samsudin berdalih: "Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apapun yang Allah berikan kepada saya." 

Samsudin mengaku tidak menyesalinya selama apa yang diperbuatnya bertujuan untuk dakwah. 

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Samsudin, Supriarno, mendesak Tim Siber Polda Jatim tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum atas viralnya potongan video tentang agama yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga. 

Selain menangkap kliennya, ia berharap polisi juga menangkap pihak yang memotong dan mengunggah video di medsos. 

Pasalnya, konten video yang dibuat oleh Samsudin berdurasi sekitar 30 menit. Skenario dalam video tersebut dirancang sendiri oleh Samsudin untuk menjadi hiburan para pengikutnya. 

Namun, akhirnya menimbulkan permasalahan, lanjut Supriarno, belakangan diketahui bermula saat muncul penggalan video dari video utuh milik Samsudin, yang menimbulkan persepsi keliru soal pemahaman agama terkait konteks pernikahan. 

"Tentu penegakkan hukum tidak hanya berhenti dari sini. Kalau memang pihak lain yang menyebarkan itu justru yang membuat gaduh itu adalah video orang-orang yang penyebar itu, tentu mereka harus dimintai pertanggungjawaban," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024). 

Selain itu, Supriarno menegaskan telah berusaha melakukan itikad baik setelah penggalan video tersebut viral dan menimbulkan kegaduhan di dunia maya. 

Yakni, mulai dari menghapus konten asli dari akun channel YouTube yang dikelola Samsudin.

Termasuk memberikan keterangan penjelasan mengenai keaslian video tersebut, atau klarifikasi secara terbuka seraya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Bahkan upaya untuk menghapus konten video utuh tersebut, seraya memberikan klarifikasi permohonan maaf secara terbuka itu, dilakukan Samsudin selama menjalani pemeriksaan awal oleh pihak Satreskrim Polres Blitar

"Awalnya lidik di Polres Blitar. Jadi saat muncul kegaduhan di masyarakat. Langsung di takedown. Lalu tindakan kepolisian. Itu sudah tidak ada video yang beredar dari akun Samsudin," terangnya. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved