Penampakan Pin Emas 24 Karat di Baju Dinas DPRD DKI, Penyebab Anggaran Pakaian Sampai Rp 3 Miliar

Penampakan pin emas 24 karat di baju dinas DPRD DKI, penyebab anggaran pakaian sampai Rp 3 miliar, nilainya naik dari tahun ke tahun.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO/TRIBUNPONTIANAK/YOUTUBE
Pin emas 24 karat di baju dinas DPRD DKI, penyebab anggaran pakaian sampai Rp 3 miliar, nilainya naik dari tahun ke tahun. 

SURYAMALANG.COM, - Penampakan pin emas 24 karat di baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta belakangan ini jadi sorotan. 

Gara-gara pin emas 24 karat di baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta tersebut, anggaran pakaian mereka bisa mencapai Rp 3 miliar. 

Bahkan jumlah anggaran ini naik dua kali lipat dari anggaran baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2019 lalu. 

Informasi soal anggaran pengadaan pakaian dinas anggota DPRD DKI tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

"Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD. Satuan kerja Sekretariat DPRD," seperti dikutip Kompas.com (grup suryamalang) pada Senin (4/3/2024).

Baca juga: Viral Tukang Parkir Geger dengan Pengemudi, Patok Tarif 3 Kali Lipat dari Karcis, Kepergok Bohong

Baca juga: Cerita Haru Brigpol Zulfikar Lumpuh Akibat Kecelakaan, Gigih Bertugas Pakai Kruk, Istri Jadi Penguat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 3.086.890.132 untuk baju dinas anggota DPRD.

Anggaran tersebut mencakup empat setel pakaian dinas dan dua pin emas 24 karat dengan masing-masing pin memiliki berat lima dan tujuh gram.

Berikut foto penampakan pin emas di baju dinas anggota DPRD DKI:

Penampakan pin emas anggota DPRD DKI Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019
Penampakan pin emas anggota DPRD DKI Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019 (Istimewa/Dok Taufiqqurahman)

Dalam laman Sirup LKPP juga dijelaskan sumber dana untuk belanja pakaian dinas 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024.

Sedangkan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024.

Baca juga: Pesan Menohok Pesulap Merah untuk Samsudin Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim, Puas dan Bahagia

Artikel Kompas.com 'DPRD DKI: Anggaran Baju Dinas Senilai Rp 3 Miliar Juga untuk Anggota Dewan Baru'.

Baca juga: Kondisi Terbaru Tukul Arwana Hidungnya Dipasangi Selang, Sule Kabarkan Keadaan Seniornya Usai Jenguk

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menjelaskan, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut sebesar Rp 3 miliar pada tahun ini tidak hanya untuk anggota dewan yang kini menjabat.

Sebagian pakaian dinas dan atribut baru yang akan disediakan nantinya juga diperuntukkan bagi anggota dewan baru hasil Pemilu 2024.

"Izin menyampaikan, untuk pakaian dinas dan atributnya kami siapkan sebagian untuk dewan periode 2019-2024 yang akan berakhir di bulan Agustus," ujar Augustinus saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus (KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved