Pemilu 2024

Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Dituding Gelembungkan Suara Oleh Caleg PAN Sungkono, Demi Kursi DPR

Dugaan penggelembungan suara oleh Tom Liwafa disampaikan secara terbuka oleh Sungkono, Caleg PAN, sesama Caleg DPR RI di Dapil Jatim I.

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/IG @tomliwafa
Kuasa Hukum Sungkono, Mursyid Mudiantoro saat memberikan penjelasan di Surabaya, Minggu (10/3/2024) dan Foto Profil Tom Liwafa di akun Instagramnya (foto kanan) 

Laporan : Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Crazy Rich Surabaya, Tom Liwafa yang merupakan Caleg DPR RI dituding melakukan penggelembungan suara oleh sesama kader PAN dari Dapil yang sama.

Dugaan penggelembungan suara oleh Tom Liwafa disampaikan secara terbuka oleh Sungkono, Caleg PAN .

sungkono yang merupakan Caleg DPR RI di Dapil Jatim I mengaku dirugikan dengan hasil Pemilu 2024.

Calon petahana itu merasa ada penggelembungan suara caleg lain di internal PAN di dapil tersebut. 

Lantaran itu, peluang Sungkono untuk kembali lolos saat ini nyaris tertutup.

Dari hasil rekapitulasi suara DPR RI untuk Dapil Jatim I yang meliputi Surabaya-Sidoarjo, Sungkono yang merupakan caleg nomor urut 1 mendapat 65.996 suara. 

Selisih sekitar 3.293 suara dari, Tom Liwafa Caleg PAN nomor urut 2 di dapil tersebut yang mendapat 69.289 suara.

Sementara PAN di Dapil Jatim hanya mendapat 1 kursi DPR RI hasil Pemilu 2024. 

Kuasa Hukum Sungkono, Mursyid Mudiantoro menduga ada yang tidak beres dengan perolehan suara tersebut.

Dalam analisa internal pihaknya, ada dugaan penggelembungan suara sehingga menguntungkan Tom Liwafa

"Itu kami dapat dari hasil investigasi kami. Dari hasil yang sudah kami data, ada penggelembungan sekitar 3500 suara," kata Mursyid saat memberikan keterangan di Surabaya, Minggu (10/3/2024). 

Dalam penjelasan Mursyid, dugaan penggelembungan suara itu didapat dari sampling di sejumlah kecamatan di Kota Surabaya. Diantaranya Wonocolo, Wonokromo, Krembangan, Kenjeran, Bulak, Sukolilo, Pabean Cantian dan Tandes. 

Menurutnya, dari temuan itu terdapat perbedaan suara antara hasil penghitungan di TPS atau dokumen C dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Mursyid mengatakan, suara Sungkono memang tidak berubah. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved