Keputusan 1 Ramadan 1445 H , Pemerintah Indonesia Putuskan Jatuh pada 12 Maret 2024

Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Habibur Rohman
ILUSTRASI - Perwakilan PCNU Kota Surabaya KH Masduki Ahyat (baju putih) memimpin pemantauan 'Hilal' di Masjid Al Mabrur Jl Nambangan Perak Surabaya, Minggu (10/3/2024). Data dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, kegiatan 'Rukyatul Hilal' awal Ramadhan 1445 Hijriah di 31 titik lokasi rukyat di Jawa Timur pada hari Ahad, 29 Sya'ban 1445 Hijriah/ 10 Maret 2024 Masehi yang dilaporkan oleh Pimpinan Wilayah Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (PW LFNU) Jatim bahwa "Hilal Tidak Berhasil Dirukyat". 

"Saat ini kita ketahui bahwa ada perbedaan dan itu lumrah saja."

"Namun kita tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi sehingga tercipta suasana yang kondusif," ungkap Menag Yaqut.

Seperti diketahui, tahun ini kembali terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari ini, Senin (11/3/2024).

Penetapan awal Ramadan dari PP Muhammadiyah ini didasar pada hasil hisab hakiki wujudul hilal.

Dan kemudian ditegaskan melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 berdasarkan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriah.

NU dan Muhammadiyah

Pada tahun ini, terjadi perbedaan penentuan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas seperti NU dan Muhammadiyah pun bersepakat untuk saling menghormati.

Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), KH Sirril Wafa, menekankan pentingnya saling menghormati dalam perbedaan pelaksanaan ibadah, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Terlebih perbedaan ini, bukanlah pertama kali terjadi.

Bahkan menurutnya ada saja perbedaan setiap tahunnya bagi umat Muslim Indonesia dalam menghadapi perbedaan pelaksanaan ibadah, utamanya terkait dengan waktu awal dan akhir Ramadan.

"Pengalaman yang telah berpuluh-puluh tahun bagi masyarakat Muslim Indonesia mestinya cukup menjadi pelajaran bahwa perbedaan dalam masalah furu'iyah (masalah cabang) bukan prinsip akidah keimanan (ushuliyah) itu sangat dimungkinkan. Maka, upaya saling memahami harus ditingkatkan," ujar Kiai Sirril dikutip dari NU Online, Selasa (5/3/2024).

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah ini mengatakan, tidak perlu ada saling melempar sentimen negatif dalam pelaksanaan awal puasa yang lebih awal.

"Bagi yang memulai puasa lebih awal, tidak perlu menyalahkan misalnya, sudah bagian dari Ramadhan kok masih tidak puasa, haram itu dan sebaliknya,” terang dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved