Berita Malang Hari Ini

Pemkot Malang Imbau Pengusaha Kuliner Jaga Toleransi saat Ramadhan, Keluarkan SE

SE Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 H tahun 2024 antara lain berisi imbauan ke pengusaha kuliner

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan isi SE itu antara lain memberikan imbauan pada para pelaku usaha, terutama restoran, kafe warung makan atau usaha sejenis yang melayani makan dan minum di siang hari selama bulan puasa.

Baca juga: Kemenag Kabupaten Malang Imbau Ada Batasan Penggunaan Pengeras Suara Masjid Selama Ramadhan

Eko mengimbau agar warga menjaga toleransi.

Bagi pelaku usaha yang membuka warung, diimbau untuk tidak buka-bukaan. Perlu ada penyesuaian di masa Ramadan.

“Kalau buka siang ya nanti ditutuplah pakai tirai. Tentu kita harus saling menghargai dan menghormati supaya pada Ramadan ini ada sesuatu yang tenang dan damai,” ujarnya.

Ditambahkan Eko, pihaknya sudah menyampaikan imbauan ini jauh-jauh hari. 

Sejauh ini para pelaku usaha tidak mempermasalahkan aturan itu karena setiap tahun sudah diberlakukan ketika Ramadan.

“Kami telah memberi imbauan, yang dikuatkan oleh SE Wali Kota. Kami berharap para pelaku usaha akan menaati imbauan itu, dan apabila masih ada yang melanggar tentu akan kami tegur nantinya. Meski tidak ada sanksi khusus, setidaknya ada peringatan secara lisan kepada pemilik usaha,” jelas Eko, Senin (11/3/2024).

Di tempat terpisah, Satpol PP juga meningkatkan operasinya untuk mengantisipasi titik keramaian di Kota Malang saat Ramadan. 

Situasi pusat keramaian diprediksi akan mengundang banyak PKL dan jenis usaha lainnya sehingga. 

Jika kondisi tersebut tidak ditata, maka kawasan Kayutangan Heritage terlihat tidak rapi.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan telah berkoordinasi dengan Diskopindag dan Dinas Perhubungan Kota Malang memetakan skema terbaik.

“Sekarang, PKL kami tertibkan. Di Kayutangan itu jangan sampai tidak kondusif. Akan ditata nanti yang jualan bisa masuk ke dalam kampung,” papar Heru.

Dijelaskannya lagi kawasan-kawasan seperti Koridor Kayutangan akan menjadi prioritas penertiban.

Warga dipersilahkan untuk menghabiskan waktu menunggu berbuka.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved