Berita Malang Hari Ini

Pedagang Ayam Potong Asal Malang Cetak Uang Palsu Rp 222 Juta, Dijual Terbuka Secara COD 

Pedagang ayam asal Tirtoyudo, Malang bernama Rangga Pranata (35) ditangkap setelah terbukti memproduksi uang palsu.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
Rangga Pranata (tengah) dan Inamul Hasan Abdullah (kiri) ditahan di Polsek Gubeng. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA -  Seorang pedagang ayam potong asal Tirtoyudo, Malang, ditangkap jajaran Kepolisian Polsek Gubeng, Surabaya karena kasus uang palsu.

Pedagang ayam bernama Rangga Pranata (35) itu ditangkap setelah terbukti memproduksi uang palsu.

Ia membuat uang palsu nominal Rp50-100 ribu-an, hingga memiliki uang senilai Rp222 juta.

Kejahatan Rangga membuat uang palsu terbongkar setelah pembeli uang palsunya ditangkap polisi.

Penangkapan Rangga bermula dari penangkapan Inamul Hasan Abdullah (20) warga asal Peterongan Jombang namun sudah berdomisi di Nginden, Surabaya.

Hasan membeli uang palsu dari Rangga.

Hasan menggunakan uang palsu untuk menyewa hotel di kawasan Kalibokor.

Ternyata resepsionis hotel mengetahui ciri-ciri uang palsu.

"Resepsionis kemudian menghubungi kami. Saat tersangka H (Hasan) kami geledah ternyata dia membawa uang pecahan seratus ribu sebanyak 29 lembar," ucap Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto.

Penyelidikan pun dilakukan polisi. Hasan akhirnya mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.

 

Polisi akhirnya membekuk Rangga di Malang.

Kepada polisi Rangga mengaku membuat uang palsu sekitar tiga bulanan.

Dalam kurun waktu tersebut dia bisa mencetak lembaran uang rupiah palsu sebanyak dua ratus dua puluh dua juta.

"Yang sudah beredar sekitar Rp55 juta," terang Eko.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved