Berita Viral

Sosok Pengemudi Xpander Viral Tabrak Mobil Porsche karena Mabuk, Bisa Ditanggung Asuransi?

Sosok pengemudi Xpander viral tabrak mobil Porsche karena mabuk, bisa ditanggung asuransi? kini nasibnya diungkap polisi.

X @innovacommunity
Pengemudi Xpander viral tabrak mobil Porsche karena mabuk, bisa ditanggung asuransi? kini nasibnya diungkap polisi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, JS diketahui di bawah pengaruh alkohol ketika berkendara sampai akhirnya kecelakaan.

Kini, sopir penabrak showroom mobil mewah dan kendaraan di dalamnya itu dijerat dengan Pasal 200, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bisa Ditanggung Asuransi?

Mobil yang ditabrak Xpander itu merupakan jenis Porsche 911 GT3 keluaran 2022 dengan odometer baru mencapai 500 Km.

Untuk banderolnya sendiri Porsche 911 GT3 disebutkan mencapai Rp 8,9 miliar (off the road).

Ternyata, Porsche yang menjadi korban bisa ditanggung oleh asuransi dari si pemilik Xpander.

Laurentius Iwan Pranoto, Head of Public Relations, Marketing Communication & Event Asuransi Astra, mengatakan, apabila Xpander punya perluasan jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJH3), maka bisa bantu perbaikan Porsche atau showroom.

"Tentunya, sesuai besar pertanggungan yang dimiliki Xpander. Contoh, Rp 10 juta per kejadian, tergantung kesepakatan saat mendaftar," ujar Iwan dihubungi Kompas.com (grup suryamalang) belum lama ini.

Baca juga: Ujian Ayu Ting Ting LDR dengan Lettu Fardhana, Galau Gak Dapat Kabar sampai Nafsu Makan Hilang

Baca juga: Protes Kevin Anak Pak Usman Mantan Miliarder Tak Terima Dituduh Telantarkan Ayah, Keluarga Harmonis

Xpander tabrak mobil Porsche di dalam showroom
Xpander tabrak mobil Porsche di dalam showroom (X @innovacommunity)

Menurut Iwan, masing-masing perusahaan asuransi ada kebijakan untuk pertanggungannya.

Konsumen bisa menyesuaikan, mungkin Rp 5 juta saja atau Rp 100 juta, atau mungkin seharga mobilnya.

"Orang biasanya ambil Rp 5 juta atau Rp 10 juta limit TJH3-nya. Itu menambah premi hanya Rp 50.000 untuk Rp 5 juta, Rp 100.000 untuk Rp 10 juta," ujar Iwan. 

Iwan menambahkan, ada juga yang limit TJH3-nya Rp 100 juta per kejadian, itu menambah premi Rp 500.000.

Pada video yang beredar di media sosial, terlihat Xpander menabrak diler yang diketahui adalah Ivan's Motor di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Tidak hanya menabrak diler, Xpander tersebut sampai menabrak Porsche yang dipajang di dalamnya.

Baca juga: Sinyal Kahiyang Ayu Maju Pilkada Dibocorkan Bobby Nasution, Ikut Jejak Erina Gudono Istri Kaesang?

Artikel Kompas.com 'Kasus Xpander Tabrak Porsche di Showroom, Bisa Ditanggung Asuransi?'.

Baca juga: Jawaban Kurnia Meiga Diminta Datang ke Podcast Denny Sumargo, Gak Mau Menjahati Eks Kiper Arema

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved