Berita Tulungagung Hari Ini

Ratusan Pesilat Konvoi di Tulungagung, Buntut Penyerangan saat Lihat Ronda Sound System

"Anggota kami tidak mengenakan atribut pencak silat. Tapi kami diserang oleh massa yang ikut ronda itu," sambung Huda.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
Ist
Konvoi sepeda motor yang sempat mengejutkan warga sepanjang Jalan Raya Rejotangan - Ngunut, Tulungagung, ternyata anggota PSNU Pagar Nusa. 

"Anggota kami tidak mengenakan atribut pencak silat. Tapi kami diserang oleh massa yang ikut ronda itu," sambung Huda.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Konvoi ratusan sepeda motor melintas di Jalan Raya Rejotangan - Ngunut, Tulungagung pada Selasa (19/3/2024) dini hari.

Keberadaan konvoi ini sempat mengundang kekhawatiran warga karena kerap terjadi gesekan antar anggota perguruan pencak silat.

Belakangan diketahui, konvoi itu berasal dari anggota Pagar Nusa.

"Tanpa sepengetahuan saya, mereka memberi dukungan pelaporan yang kami lakukan di Polres Tulungagung," ungkap Ketua Pengurus Cabang PSNU Pagar Nusa Tulungagung, Khoirul Huda.

Menurut Huda, pelaporan ini buntut kekerasan yang dialami anggotanya di Desa Rejotangan, pada Rabu (13/3/2024) silam.

Saat itu sejumlah anggota PSNU Pagar Nusa hendak sahur bersama di rumah salah satu senior di Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan.

Di tengah perjalanan mereka sempat berhenti untuk melihat ronda pakai sound system yang diikuti sejumlah anggota perguruan pencak silat lain.

"Anggota kami tidak mengenakan atribut pencak silat. Tapi kami diserang oleh massa yang ikut ronda itu," sambung Huda.

Penyerangan terjadi di dua lokasi berbeda.

Keesokan harinya, Kamis (14/3/2024), para korban melapor ke Polsek Rejotangan.

Pihak Polsek Rejotangan lalu berusaha mendamaikan para korban dan penyerangnya.

"Yang kami kecewa di Polsek kok jadi dikaitkan dengan perguruan pencak silat. Padahal anggota kami tidak mengenakan atribut," ucap Huda.

Dalam mediasi itu disepakati kompensasi dari para penyerang sebesar Rp 20 juta.

Masih menurut Huda, ternyata uang kompensasi yang diberikan lewat Kapolsek hanya Rp 5 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved