Berita Malang Hari Ini
Dua Truk Sound Horeg untuk Membangunkan Sahur di Gondanglegi Diamankan Polres Malang
Keluhan masyarakat, bahwa sound horeg yang digunakan untuk membangunkan masyarakat sangat meresahkan dan mengganggu Kamtibmas.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dua truk yang membawa sound system berukuran besar yang dikenal sebagai truk sound horeg, yang digunakan untuk membangunkan sahur di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang diamankan pihak kepolisian Polres Malang, Minggu (24/3/2024)
Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya sound horeg.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, kegiatan pertiban ini dilakukan oleh gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, POlsek, Koramil, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat, bahwa sound horeg yang digunakan untuk membangunkan masyarakat sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas,” kata Dicka.
Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian beserta beberapa pihak terkait melakukan penertiban pada Minggu dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Kala itu dua truk pembawa sound horeg tengah menyalakan sound dengan volume keras di sepanjang jalan Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi.
Kemudian, pihak kepolisian segera mengamankan kedua truk engkel tersebut dengan masing-masing nopol L 96xx dan truk nopol W 88xx XF.
“Kedua truk engkel itu memuat sound system, mesin diesel, hingga pengeras suara ukuran besar yang disertai lampu hiburan berbagai ukuran,” terangnya.
Tak hanya mengamankan kendaraan dan alat yang digunakan, polisi juga mengamankan opprator sound system untuk dimintai keterangan.
Dikatakan Ipda Dicka, penindakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Malang Nomor 200.1.1/90.81/35.07.207/2023.
Penggunaan sound system secara berlebihan dinilai dapat mengganggu kekhusyukan beribadah pada bulan suci ramadan.
Kepolisian berharap para pemilik usaha penyewaan sound system dapat memahami dan mengikuti imbauan ini demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang.
“Kami beserta instansi akan terus emlakukan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan sound system horeg. Kmmi juga gencar melakasanak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024 guna menanggulangi penyakit masyarakat dengan sasaran seperti peredaran minuman keras, narkoba, hingga perjudian,” tukasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.