Berita Malang Hari Ini
Satpol PP Kota Malang Temukan Toko Kelontong Menjual Ratusan Miras, Terjaring Operasi Bulan Ramadan
Operasi gabungan Satpol PP Kota Malang mendapati Sebuah toko kelontong di Jalan Nusakambangan yang didalamnya berjualan minuman beralkoho
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
"Untuk kafe yang berada di Jalan Kahuripan, terdapat berbagai minuman beralkohol golongan A, B, dan C. Saat kami cek izinnya, ternyata kafe itu hanya diperbolehkan menjual minuman golongan A,"
"Saat kami periksa lebih lanjut, pihak kafe mengaku kalau minuman beralkohol golongan B dan C sebanyak 4 botol itu dipakai sendiri. Akhirnya, tetap diamankan," bebernya.
Rahmat mengungkapkan, operasi serupa akan terus berjalan dan terus digalakkan selama bulan Ramadan.
"Dengan adanya SE Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 ini, kami berharap untuk ditaati serta menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah Ramadan. Terkhusus kepada kios atau toko yang menjual minuman beralkohol secara sembunyi-sembunyi, sehingga tidak terarah dan menyebabkan rawan terjadi gangguang keamanan dan ketertiban umum masyarakat," tandasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.