Ramadhan 2024

Hukum Cium Suami Atau Istri Saat Puasa Ramadhan, Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan UAS

Beginilah hukum cium suami atau istri saat puasa Ramadhan. Apakah bisa membatalkan puasa?

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Hukum Cium Suami Atau Istri Saat Puasa Ramadhan, Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan UAS 

SURYAMALANG.COM - Beginilah hukum cium suami atau istri saat puasa Ramadhan. Apakah bisa membatalkan puasa?

Saat berpuasa, seseorang tidak hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tapi umat muslim juga harus menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkannya.

Dalam praktiknya, ada beberapa permasalahan kecil yang mungkin dapat membuat seseorang ragu.

Yang paling sering didapati adalah ragu bahwa hal yang dilakukannya itu dapat membatalkan puasanya atau tidak.

Seperti salah satunya mencium istri saat dalam kondisi berpuasa.

Sebagian orang ada yang berpikir mencium istri yang sudah sah dinikahi dapat membatalkan puasa.

Lalu benarkah demikan?

Simak penjelasan mengenai hukumnya dalam artikel yang telah dirangkum berikut ini:

Hukum cium istri atau suami saat puasa

Terkait hukum mencium istri atau suami saat sedang berpuasa sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh dai kondang Ustad Abdul Somad.

Penjelasan itu disampaikan Ustad Somad menjawab pertanyaan dari seorang jamaah, sebagaimana ditayangkan dalam video singkat kajiannya yang diunggah Youtube Dakwah Muslim pada 25 September 2019 silam.

"Apa hukumnya mencium istri saat sedang berpuasa?" kata Ustad Somad membaca pertanyaan jamaah yang diberikan padanya, sebagaimana dikutip dari YouTube Dakwah Muslim.

Ternyata, anggapan bahwa mencium istri dapat membatalkan puasa sebenarnya keliru.

Sebagaimana dijelaskan Ustad Abdul Somad, mencium istri tidak membatalkan puasa.

"Istri siapa? Kalau istri engkau yang kau cium, maka tak batal. Dalilnya Nabi mencium Aisyah," kata dai yang akrab disapa UAS tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved