Berita Malang Hari Ini

Miras Oplosan Asal Gedangan Malang Mengandung Alkohol 30 Persen

oplosan yang diproduksi oleh saudara sepupu asal Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang mengandung kadar alkohol sebanyak 30 persen

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Jajaran Polres Malang dan pemerintah setempat menunjukan barang bukti rumah produksi minuman keras oplosan Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Senin (25/3/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Miras oplosan yang diproduksi oleh saudara sepupu asal Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang mengandung kadar alkohol sebanyak 30 persen.

Menurut Izzah Elmaila, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, miras yang mengandung 30 persen alkohol dapat mengakibatkan kematian.

"Jadi kadar alkoholnya ini tidak diketahui, apakah hanya etanol atau metanol. Jika mengandung metanol itu sangat berbahaya," jelas Izzah.

Dikatakan Izzah, miras yang mengandung metanol dapat merusak jantung, hari, dan juga ginjal. Namun, yang paling berbahaya dari hal ini adalah dapat mengakibatkan kematian.

Baca juga: Saudara Sepupu di Malang Produksi Miras Oplosan, Katanya dari Warisan Leluhur, Kini Diciduk Polisi

"Karena tidak ada proses yang standarisasi, di cek 30 persen kemungkinan akan ada yang lebih dari 30 persen. Nah perbedaan takaran ini, ini kan akhirnya tidak ada standar minuman alkohol nya berapa?" jelasnya.

"Tidak ada klaim, jadi beda dengan alkohol yang minuman yang sudah legal ada sekian persen, artinya kalau ada sekian persen itu, konsumen akan menghitung sendiri. Saya minum sekian. Kalau ini tidak ada, sehingga dosis takaran yang di minum menjadi tidak terukur. Ketika tidak terukur, ini akan memberikan kemungkinan bahaya," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Fajar Agung Widodo (37) dan Adi Wiyono (46) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Malang, Sabtu (23/3/2024). 

Mereka diamankan lantaran memproduksi miras ilegal di rumahnya kemudian diedarkan ke wilayah Kabupaten Malang.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved