Berita Malang Hari Ini
Cegah Kecurangan Takaran Jelang Idul Fitri 2024, SPBU di Kabupaten Malang Diuji Tera Ulang
Menjelang libur Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, Polres Malang bersama dengan UPT Metrologi Legal dan Pertamina Depo Malang melakukan pengecekan di SPBU
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Menjelang libur Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, Polres Malang bersama dengan UPT Metrologi Legal dan Pertamina Depo Malang melakukan pengecekan di beberapa SPBU, Jumat (29/3/2024).
Pengecekan dilakukan dengan pengujian tera ulang takaran SPBU. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya praktek kecurangan yang dimanfaatkan oleh oknum dalam momen Lebaran ini.
"Menjelang lebaran aktivitas dan mobilisasi masyarakat pasti naik, kami antisipasi kecurangan dengan melakukan pengecekan di SPBU," ujar Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Malang, Iptu Aji Prakoso.
Dikatakan Aji, patroli dialogis ini sebenarnya telah rutin dilakukan oleh jajaran polsek di Polres Malang. Hanya saja patroli ini lebih diintensifkan menjelang lebaran.
"Takutnya karena mobilitas tinggi ada okum oknum yang tidak bertanggungjawab dan memanfaatkan momentum itu dengan cara mengakali tera atau semacamnya," tandasnya.
Sehingga pada pengecekan ini, pihaknya memastikan SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Malang sudah menjalankan prosedur sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh Pertamina.
"Patroli ini akan kami intensifkan hingga pasacalebaran," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, pengecekan tera ulang hari ini dilakukan di tiga SPBU yakni di Jalan Raya Karangploso, SPBU Jalan Perusahaan Raya Tunjungtirto Kecamatan Singosari, dan SPBU Krajan, Gilimulyo, Karangploso.
Sementara itu, pengujian tera ulang dilakukan oleh UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.
"Kami melakukan pengujian terhadap takaran dari beberapa SPBU yang kami lakukan untuk memastikan bahwa takaran yang dikeluarkan oleh masing-masing SPBU melalui nozel nya itu sudah tepat ukurannya atau tidak," beber Kepala UPT Metrologi Legal, Achmad Zabidi.
Dari hasil pengujian di tiga SPBU tadi, dikatakan Zabidi tidak ditemukan adanya kecurangan. Artinya takarannya sudah sesuai dengan prosedur.
"Sampai saat ini, dari pagi sampai sekarang kita berjalan dengan baik dan lulus. Setiap SPBU yang kami lakukan pengujian semuanya sudah masuk dalam toleransi," katanya.
Secara terpisah, Choerul Anwar, Sales Branch Manager Pertamina Depo Malang menambahkan, bilamana ada temuan selama tera ulang maka SPBU akan diberi sanksi.
Sanksi yakni berupa penutupan SPBU terkait setelah melalui beberapa tahapan.
"Tapi Alhamdulillah sampai sejauh ini kita melakukan beberapa pemeriksaan masih dalam batas toleransi yang ditentukan oleh metrologi," tukasnya.
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
|
|---|
| UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
|
|---|
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
|
|---|
| Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
|
|---|
| Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.