Berita Malang Hari Ini
DPRD Kota Malang Inisiasi Ranperda Ekonomi Kreatif
Ranperda Ekonomi Kreatif diharapkan mampu menunjang kebutuhan industri kreatif yang telah tumbuh di Kota Malang
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ekonomi Kreatif. Ranperda Ekonomi Kreatif diharapkan mampu menunjang kebutuhan industri kreatif yang telah tumbuh di Kota Malang.
Anggota DPRD Kota Malang telah berkunjung ke Gedung Malang Creative Center (MCC). Kunjungan itu untuk melihat langsung geliat industri kreatif karena MCC menjadi pusat berkumpulnya pelaku industri kreatif.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Sekretariat Dewan, MCC kedepannya bukan hanya diisi oleh pelaku industri kreatif saja, tetapi ekosistem ini juga perlu dilengkapi oleh heksaheliks stakeholder yang didalamnya tidak hanya berisi komunitas tetapi menaungi pemerintahan, industri dan bisnis, akademisi, media hingga agregator keuangan.
Ketua Fraksi PKS, Bayu Rekso Aji menyebut perlunya Perda Ekonomi Kreatif sebagai payung hukum untuk para pelaku industri kreatif.
"Untuk bisa berkarya lebih optimal lagi. Sehingga peran pemerintah daerah baik melalui kebijakan dan penganggaran bisa memfasilitasi itu," paparnya, Jumat (29/3/2024).
Ia mengatakan, Fraksi PKS akan menginisiasi Ranperda Ekonomi Kreatif pada tahun ini, 2024. Ranperda ini sejatinya telah diajukan pada 2023.
"Tapi karena keterbatasan waktu tidak lolos di Bamperperda. Kami akan kawal itu tahun ini" ujar Bayu.
Pemahaman yang coba ditekankan adalah bagaimana masyarakat dan pemerintah dapat memiliki perspektif yang sama terkait MCC, yaitu dipandang sebagai sebuah investasi, bukan sebagai ekspensi.
Kata Bayu, MCC bukan sebuah unit bisnis yang dalam biaya pembangunan dan operasionalnya terukur dan memberikan dampak pragmatis berupa “balik modal”, tetapi lebih dipandang sebagai sebuah fasilitas infrastruktur penunjang.
"Seperti jalan raya maupun jembatan yang dampaknya diukur dari pertumbuhan lingkungan sekitar setelah dibangun. MCC diharapkan mampu memberi dampak berupa pengurangan angka pengangguran terbuka atau penyerapan tenaga kerja melalui aktivasi Sub-Sektor Ekonomi Kreatif," paparnya.
Sebanyak 17 Sub-Sektor Ekonomi kreatif yang jika dipandang dari sisi pelaku industri kreatif sebenarnya hampir tidak memiliki batasan.
Direktur Pengelola Malang Creative Center, Ageng Bagus Armanda menyebut, industri kreatif bisa menekan angka pengangguran terbuka.vbanyak pelaku industri kreatif yang berhasil dari Kota Malang. Di sisi lain, ia juga menyayangkan adanya persepsi bahwa pelaku industri kreatif, yang tidak bekerja di kantor, kadang dianggap sebagai pengangguran.
Dikatakan Arman, industri kreatif adalah industri masa depan. Tak berlebihan, karena industri kreatif banyak bergantung pada teknologi.
Di sisi lain, industri kreatif juga telah mendorong perubahan pola pikir masyarakat untuk bisa membuka lapangan kerja, tanpa harus menjadi birokrat ataupun pekerja kantoran yang telah umum.
"Saya rasa begini, akan sangat keren kalau warga menyikapi ekonomi kreatif ini adalah masa depan. Daripada harus mencari lapangan pekerjaan idaman mertua seperti jadi PNS. Itu kan akhirnya standar, kalau naik level berarti naik kelas. Saya rasa ekonomi kreatif ini punya kelasnya sendiri tinggal bagaimana cara mengedukasi respon dari masyarakat," ujar Arman.
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
|
|---|
| UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
|
|---|
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
|
|---|
| Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
|
|---|
| Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Dewan-Kota-Malang-menginisiasi-Ranperda-Ekonomi-Kreatif-pada-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.