Anak Selebgram Dipukul Pengasuh
Profil IPS Suster yang Siksa Anak Selebgram Malang Emy Aghnia, Asal Surabaya Punya Rekam Jejak Buruk
Profil IPS suster yang siksa anak selebgram Malang Emy Aghnia hingga babak belur, asal Surabaya punya rekam jejak buruk.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
IPS memiliki dua pengalaman kerja terakhir yakni di Samarinda Kalimantan dan di Surabaya.
1. Pengalaman kerja di Samarinda Kalimantan
Tahun 2020-2023 (selama 3 tahun 2 bulan) di Samarinda Kalimantan.
Sebagai suster balita usia 1 tahun 6 bulan (laki-laki)
Tugasnya membuat susu, steril botol, menyiapkan makanan dan menyuapi anak, menemani anak bermain dan belajar, memandikan anak, menidurkan anaki, membersihkan mainan anak, mencuci dan menyetrika pakaian anak, membersihkan kamar dan toilet anak.
2. Pengalaman kerja di Surabaya
Tahun 2018-2019 (selama 1 tahun) di Darmo, Surabaya
Sebagai suster anak usia 6 tahun
Pendidikan Terakhir:
IPS mengenyam pendidikan terakhirnya hingga SMA di salah satu Madrasah Aliah di Bojonegoro.
Terkait kemampuan IPS juga menjabarkannya secara rinci di dalam CV dan terlihat sangat profesional.
KEMAMPUAN
1.Bisa membuat susu dan steril botol susu
2.Bisa menemani anak bermain dan belajar
3.Bisa memasak menu seperti sop, tumisan, ayam kecap, soto, tim ayam, ikan goreng, jasuke, dll.
4.Bisa menyuapi anak dan stimulasi anak
5.Bisa memandikan dan menidurkan anak (bersedia tidur dengan anak)
6.Bisa mencuci dan menyetrika pakaian anak
7.Bisa mengendarai motor, bisa memakai mesin cuci, slow cooker, oven, blender, dll.
Punya Rekam Jejak Buruk
Melalui Instagram stories-nya, Emy Aghnia juga mengunggah komentar dari seorang netizen yang diduga orang dari mantan yayasan yang pernah memperkerjakan IPS.
Pihak tersebut mengaku kalau IPS sebetulnya tidak punya dasar parenting atau pengasuhan anak dan hanya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) biasa.
profil IPS suster yang siksa anak selebgram Malang
suster yang siksa anak selebgram Malang
anak selebgram Malang
selebgram Malang
Emy Aghnia
anak Emy Aghnia
penyiksaan sadis dilakukan suster
suryamalang
Ada Gugatan Perdata Kasus Penganiaya Anak Selebgram Malang, Kuasa Hukum Sebut Restitusi Rp 75 Juta |
![]() |
---|
VONIS 3 Tahun Bagi Terdakwa Kasus Penganiayaan Anak Selebgram Malang Aghnia Punjabi, Pikir-Pikir |
![]() |
---|
Sambil Menangis, Terdakwa Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Bacakan Pledoi di PN Malang |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
UPDATE Sidang Penganiayaan Anak Selebgram Malang, Pembelaan Terdakwa IPS Ungkit Uangnya Terpakai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.