Anak Selebgram Dipukul Pengasuh

Curhat Suster di Malang Gajinya Sering Telat Dibayar Emy Aghnia, Kesal Anak Majikan Jadi Pelampiasan

Curhat suster di Malang gajinya sering telat dibayar Emy Aghnia, kesal akhirnya anak majikan jadi pelampiasan.

Instagram @emyaghnia/Kompas.com
IPS suster di Malang (kanan) gajinya sering telat dibayar Emy Aghnia (tengah), kesal akhirnya anak majikan (kiri) jadi pelampiasan. 

SURYAMALANG.COM, - Curhat suster di Malang gajinya sering telat dibayar Emy Aghnia diceritakan kepada pengacaranya. 

Dari cerita pengacara pelaku, ada alasan lain IPS (27) tega memukuli dan menyiksa anak bosnya, JAP yang berusia 3,5 tahun tersebut. 

IPS yang sudah 1 tahun kerja dengan selebgram Malang, Emy Aghnia melakukan penganiayaan pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.

Setelah ditetapkan tersangka, IPS melalui pengacaranya, Heri Budi meluapkan kekesalannya terhadap sang bos. 

Heri Budi pun menjelaskan motif IPS yang disebutnya kesal karena sering telat menerima gaji. 

"Kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka dan saat itu saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu (lakukan penganiayaan kepada JAP)," ujar Heri Budi, Senin (1/4/2024). 

Baca juga: Derita Jumadi Kakek 71 Tahun di Lumajang Huni Gubuk Reyot Bersama Bocah 7 Tahun, MCK di Sungai

Lantas suster IPS mengaku kesal gajinya telat diberikan.

"Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit. Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu," jelas Heri Budi. 

Heri Budi mengungkap gaji tersangka ketika bekerja sebagai pengasuh sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung" terang Heri Budi. 

"Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," ungkap Heri Budi. 

Pelaku Akan Dijenguk Keluarganya

Rencananya pada Selasa (2/4/2024) besok, pihak keluarga akan menjenguk IPS yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja disitu (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf," tambah Heri Budi. 

Sebagai pengacara, Heri Budi juga tetap konsisten memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved