Anak Selebgram Dipukul Pengasuh

Curhat Suster di Malang Gajinya Sering Telat Dibayar Emy Aghnia, Kesal Anak Majikan Jadi Pelampiasan

Curhat suster di Malang gajinya sering telat dibayar Emy Aghnia, kesal akhirnya anak majikan jadi pelampiasan.

Instagram @emyaghnia/Kompas.com
IPS suster di Malang (kanan) gajinya sering telat dibayar Emy Aghnia (tengah), kesal akhirnya anak majikan (kiri) jadi pelampiasan. 

SURYAMALANG.COM, - Curhat suster di Malang gajinya sering telat dibayar Emy Aghnia diceritakan kepada pengacaranya. 

Dari cerita pengacara pelaku, ada alasan lain IPS (27) tega memukuli dan menyiksa anak bosnya, JAP yang berusia 3,5 tahun tersebut. 

IPS yang sudah 1 tahun kerja dengan selebgram Malang, Emy Aghnia melakukan penganiayaan pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.

Setelah ditetapkan tersangka, IPS melalui pengacaranya, Heri Budi meluapkan kekesalannya terhadap sang bos. 

Heri Budi pun menjelaskan motif IPS yang disebutnya kesal karena sering telat menerima gaji. 

"Kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka dan saat itu saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu (lakukan penganiayaan kepada JAP)," ujar Heri Budi, Senin (1/4/2024). 

Baca juga: Derita Jumadi Kakek 71 Tahun di Lumajang Huni Gubuk Reyot Bersama Bocah 7 Tahun, MCK di Sungai

Lantas suster IPS mengaku kesal gajinya telat diberikan.

"Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit. Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu," jelas Heri Budi. 

Heri Budi mengungkap gaji tersangka ketika bekerja sebagai pengasuh sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung" terang Heri Budi. 

"Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," ungkap Heri Budi. 

Pelaku Akan Dijenguk Keluarganya

Rencananya pada Selasa (2/4/2024) besok, pihak keluarga akan menjenguk IPS yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja disitu (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf," tambah Heri Budi. 

Sebagai pengacara, Heri Budi juga tetap konsisten memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah.

"Tetap kami dampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka. Dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan hal ini," terang Heri Budi. 

Sebelumnya, polisi menangkap pada Jumat (29/3/2024).

Saat itu, pelaku sempat bersembunyi di kediaman rumah orang tua korban, Emy Aghnia Punjabi di Perumahan Permata Jingga.

Selebgram Malang, Emy Aghnia Punjabi (memegang mik) didampingi suaminya, Reinukky Abidharma (memakai pakaian hitam) saat memberikan keterangan terkait penganiayaan putrinya oleh tersangka IPS dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024) lalu.
Selebgram Malang, Emy Aghnia Punjabi (memegang mik) didampingi suaminya, Reinukky Abidharma (memakai pakaian hitam) saat memberikan keterangan terkait penganiayaan putrinya oleh tersangka IPS dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024) lalu. (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Baca juga: Kondisi Rumah Tiko Kini Makin Mewah Setelah Dihujat, Anak Ibu Eny Buktikan Dirinya Tidak Malas

Penangkapan IPS dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan aduan melalui telepon dari orang tua korban, yakni Emy Aghnia.

Ketika itu, Emy Aghnia sedang berada di Jakarta dan berencana pulang ke Malang.

Dalam perjalanan, Emy Aghnia menelpon pihak kepolisian dan mengadukan perbuatan IPS.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto yang juga membenarkan penangkapan tersebut.

"Jadi, orang tua korban menghubungi pihak kepolisian. Saat itu, orang tua korban posisi di Jakarta dan perjalanan pulang ke Malang. Petugas langsung ke TKP, untuk mengecek langsung TKP dan amankan pelaku," kata Danang. 

Adapun potret pelaku saat diringkus viral di media sosial diunggah akun instagram @lambe_turah, Sabtu (30/3/2024).

Tersangka IPS alias Indah (27), penganiaya anak selebgram Malang, saat digelandang polisi usai dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (30/3/2024)
Tersangka IPS alias Indah (27), penganiaya anak selebgram Malang, saat digelandang polisi usai dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (30/3/2024) (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Baca juga: Suami Selebgram Aghnia Punjabi Bantah Telat Bayar Gaji IPS Tersangka Penganiaya Putrinya, Siap Bukti

IPS meringkuk ketakutan saat diamankan polisi imbas perbuatannya menganiaya anak Emy Aghnia hingga babak belur

Raut wajahnya bahkan sangat ketakutan dan gemetar menahan tangis setelah berada di hadapan polisi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

(Kukuh Kurniawan)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved