Berita Banyuwangi Hari Ini
Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Banyuwangi Dipecat Secara Tidak Hormat
SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Dua anggota kepolisian Polresta Banyuwangi diberhentikan secara tidak hormat, Selasa (2/4/2024)
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Dua anggota kepolisian Polresta Banyuwangi diberhentikan secara tidak hormat, Selasa (2/4/2024).
Mereka dipecat karena disersi sekitar setahun. Salah satunya juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dua polisi yang dipecat itu adalah Bripka Alexandra Febriano (36) dan Bripka Gusde Santoso (37).
Keduanya meninggalkan tugas sejak 21 Maret 2023. Jika ditotal, mereka telah meninggalkan tugas sekitar 256 hari.
"Ada salah satunya (Alexandra) juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, usai upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolresta Banyuwangi.
Upacara tersebut digelar secara in absentia karena kedua personil yang dipecat tidak hadir.
Dua polisi lain membawa masing-masing foto anggota yang dipecat. Foto tersebut kemudian disilang coret oleh Kapolresta sebagai tanda bahwa mereka bukan lagi anggota polisi.
Nanang menjelaskan, proses pemecatan dengan tidak hormat dilakukan setelah proses panjang.
Sebelum ini, kedua personil telah mendapat beberapa kali surat keputusan hukuman disiplin (SKHD).
"Untuk Alexandra sampai enam kali dapat SKHD."
"Pertama dia tanpa keterangan, kedua tanpa keterangan lagi, ketiga penyalahgunaan narkoba, keempat positif lagi, dan seterusnya," sambung Nanang.
Sementara untuk Gusde, SKHD telah diberikan sebanyak tiga kali. Ketiganya tanpa keterangan.
"Jadi ini dilakukan tidak dengan buru-buru. Sudah melalui banyak prosesnya," tambahnya.
Nanang mengingatkan anggota polisi di Polresta Banyuwangi agar mematuhi aturan yang berlaku.
Mereka juga diminta agar tidak tersandung kasus-kasus kriminal, termasuk penyalahgunaan narkoba.
"Saya ingatkan semua, termasuk untuk diri saya sendiri. Jangan sampai mendekati narkoba."
"Kami sudah berkomitmen untuk itu. Siapapun namanya, tidak ada toleransi untuk narkoba," tuturnya.
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi |
![]() |
---|
Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Menjdi Rp 2,81 Juta |
![]() |
---|
Jadi Bekal saat Bebas, Para Napi di Lapas Banyuwangi Diajari Jadi Terapis Tradisional |
![]() |
---|
Wisata Pantai Pulau Merah di Banyuwangi Siapkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Menjelajahi Pulau Bedil di Banyuwangi, Destinasi Wisata Alam dengan Panorama Indah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.