Berita Viral
7 Fakta Pembunuhan Iwan Casis TNI Oleh Serda Adan: Sempat Foto Berpakaian Dinas, Dibuang ke Jurang
Berikut ini rangkuman 7 fakta pembunuhan Iwan casis TNI oleh Serda Adan yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Pelaku mulanya tak mengakui perbuatannya, hingga akhirnya ia mengaku bahwa telah membunuh korban pada 16 Desember 2022 atau delapan hari setelah korban berangkat dari Nias ke Padang.
"Berangkat ke Padang tanggal 16 Desember 2022 dan pembunuhan tanggal 24 Desember 2022," ungka Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut Afrizal.
5. Sewa Eksekutor

Serda Adan melakukan pembunuhan dengan seorang eksekutor berinisial ALV, yang merupakan seorang warga sipil.
TribunPadang.com mewartakan, ALV diimingi uang oleh Serada Adan sebanyak Rp30 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Sawahlunto, AKP Syafinaldi.
Ia menuturkan, ALV telah menerima uang tersebut sebelum Iwan dibunuh.
"Penjelasan lebih lanjut nanti akan dijelaskan besok di Padang bersama Lantamal," kata Syafrinaldi.
ALV juga telah mengakui bahwa ia telah membunuh korban dengan menusuk perutnya pakai senjata tajam.
Setelah melakukan pembunuhan, jasad korban dibuang ke jurang.
Sementara senjata tajam yang digunakannya dibuang di Kota Padang, Sumatera Barat.
Kini, Serda Adan pun dijerat pasal berlapis, yakni tentang penipuan dan pembunuhan berencana.
Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut Afrizal seelumnya menuturkan, Serda Adan juga terancam dipecat dari TNI AL karena melakukan pembunuhan dan penipuan dengan modus bisa meluluskan korban menjadi anggota TNI.
"Pasal 378 dugaan tindak pidana penipuan. Kemudian, 338 pembunuhan. Tapi kami lebih condong ke Pasal 340 pembunuhan berencana dan ancaman hukuman mati. Tapi saya biasa saja beda pendapat dengan Lantamal II Padang," katanya.
6. Mimpi Paman Korban
fakta pembunuhan Iwan casis TNI
Iwan Sutrisman Telaumbanua
fakta Serda Adan bunuh Casis TNI AL
Serda Adan
Iwan casis TNI
pembunuhan Casis TNI AL
Casis TNI AL
Iwan Sutrisman
berita viral
SURYAMALANG.COM
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.