Mudik Lebaran
Mobil Gran Max Misterius di Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Identifikasi Juga Sulit
Diketahui dalam STNK, pemilik mobil berpelat nomor polisi B 1635 BKT tersebut bernama Yanti Setyawan Budidarma
Kapolri mengatakan pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap jenazah korban.
Dalam peristiwa tersebut diketahui 12 orang meninggal dunia, terdiri dari 7 orang laki-laki dan 5 orang wanita.
"Kita sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal. Karena memang kondisi lukanya cukup berat sehingga tentunya perlu dilakukan langkah-langkah post mortem dan dari 12 jenazah terdiri dari 7 laki-laki dan 5 wanita," ucap Kapolri.
Ia mengatakan semua jenazah kini sedang dalam pengambilan sampel jaringan di dalam tubuh.
Nantinya, sampel itu akan dicocokan dengan keluarga korban.
"Kita harus melakukan pengecekan terkait dengan DNA ataupun juga mengecek dari properti yang ada sehingga kemudian nanti pada saat match bisa kita serahkan kepada keluarga korban," katanya.
Sejauh ini, kata Kapolri, sudah ada dua KTP yang didapatkan pihak kepolisian dari jenazah korban. Kedua korban itu berasal dari Ciamis dan Bogor.
"Dua KTP yang didapatkan yang kemudian dikenali identitasnya itu sudah kita hubungi pihak keluarga ada yang satu berasal dari Ciamis dan satu berasal dari Bogor," katanya.
"Kemudian saat ini untuk upaya selanjutnya adalah melakukan pemberian pelayanan dan proses antemortem yaitu pengambilan jenazah yang nanti akan diambil keluarga," sambungnya.
Lebih lanjut, Kapolri menambahkan pihaknya kini sudah menerima 4 keluarga korban yang sudah datang ke RSUD Karawang.
Mereka kini sedang diambil ante mortem untuk mencocokan dengan identitas jenazah.
"Saat ini sedang berlangsung sudah ada 4 keluarga yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan antemortem dan sisanya tentunya sedang kami tunggu dan kami berupaya untuk segera menghubungi pihak keluarga korban," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti updatenya di Google News SURYAMALANG.COM
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.