Kabar Anak Nia Daniaty Bebas Padahal Divonis 3 Tahun Penjara, Korban Murka, Berharap Ada Etiket Baik
Terungkap kabar anak Nia Daniaty bebas padahal divonis 3 tahun penjara yang sesuai hitungan harusnya baru bebas pada tahun 2025 mendatang.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Terungkap kabar anak Nia Daniaty bebas padahal divonis 3 tahun penjara yang sesuai hitungan harusnya baru bebas pada tahun 2025 mendatang.
Diketahui korban penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania murka mengetahui kebebasannya.
Sebelumnya Olivia Nathania alias Oi divonis tiga tahun penjara serta diwajibkan membayar ganti rugi Rp8,1 miliar, Rabu (13/12/2023) lalu.
Namun, belakangan anak sulung Nia Daniaty ini tampak sudah menghirup udara bebas.
Menanggapi itu, salah satu korban penipuan Oi, Desi Hadi Saputri angkat bicara.
Desi, mewakili para korban menyebut memaklumi kebebasan Oi.
Ia menduga, Oi sudah menjalani dua per tiga hukumannya.
"Sebenarnya Oi bebas itu dia kan udah menjalani dua per tiga hukumannya ya, kemungkinan untuk bebas bersyarat atau mengajukan pengurangan itu mungkin ada. Kalau memang putusannya tiga tahun penjara sampai tahun 2025, besok," terang Diah, dikutip dari Cumi-cumi, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Curhat Bunda Corla Terima Gaji Rp 25-36 Juta Saat di Jerman, Kerja 80 Jam Per Bulan di Restoran
Baca juga: Usaha Lolly Minta Ampun Lagi ke Nikita Mirzani, Memelas di Depan Rumah Saat Tak Dibukakan Pintu
Meski legawa mengetahui kebebasan Oi, Diah menyayangkan sikap anak Nia Daniaty itu yang dinilai menyepelekan para korban.
Bahkan, hingga detik ini tak ada itikad Oi untuk mengganti kerugian korban yang mencapai milyaran rupiah.
"Kita saat ini para korban, saya mewakili para korban sedih ya karena di saat Oi sudah keluar, kita berharap dia akan menghubungi kita untuk menyelesaikan ini," tandas Diah.
"Mungkin dengan cara baik-baik atau kekeluargaan atau apa pun itu lah. Tapi ternyata sampai detik ini tidak, bahkan terkesan Oi tidak mau tahu dan mengajukan perlawanan di pengadilan," lanjutnya lagi.
Akibat sikap cuek Oi, tak dipungkiri para korban semakin marah.
"Dengan Oi malah mengajukan perlawanan, para korban istilahnya enggak mau tahu. Pokoknya Oi harus membayar dan mereka bahkan meminta (ganti rugi) tidak mau kurang."
"Yang mereka keluarkan itu harus Oi bayar, jadinya sekarang malah semakin marah gitu lho," tegas Diah.
Timnas Indonesia Panasi Bursa Transfer Liga Italia, Jay Idzes Bakal Gabung Genoa, Tinggalkan Venezia |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Tegas Melarang Penggunaan Sound Horeg saat Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia |
![]() |
---|
Binus University Malang Perkuat Ekosistem Wirausahawan Muda dengan Bekali Mahasiswa Tentang Bisnis |
![]() |
---|
Fuad Atau Eko yang Jadi Kunci Selter Sekda Kabupaten Malang? Kholiq Minta Jangan Saling Menjatuhkan |
![]() |
---|
Persik Kediri Tekuk Persebaya Surabaya 1-0 saat Uji Coba, Macan Putih Poles Chemistry saat Pramusim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.