Berita Pasuruan Hari Ini

Dicky Firman Rizard, Guru Honorer Berlagak Jadi Jaksa Lalu Tipu Banyak Peminat CPNS

Guru honorer bernama Dicky Firman Rizard (29 tahun) asal Surabaya mengaku jadi jaksa lalu menipu banyak orang yang kepincut jadi Pegawai Negeri Sipil.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
Ist
Guru honorer bernama Dicky Firman Rizard (29 tahun) asal Surabaya mengaku jadi jaksa lalu menipu banyak orang yang kepincut jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Guru honorer bernama Dicky Firman Rizard (29 tahun) asal Surabaya mengaku jadi jaksa lalu menipu banyak orang yang kepincut jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ceritanya, DFR ini mengaku sebagai jaksa yang berdinas di Kejaksaan Surabaya. Jaksa gadungan ini mengaku bisa membantu siapapun yang mau lolos CPNS di Kejaksaan Agung tanpa syarat.

Selanjutnya, DFR meminta sejumlah uang ke korbannya sebagai imbalannya. Bahkan, aksi tipu-tipunya ini sudah memakan korban. Ada beberapa pihak yang mengaku sudah ditipu dan keluar uang. Nominalnya beragam.

Ada yang setor Rp 3 juta hingga Rp 28 juta. Aksi tipu-tipunya ini jelas merugikan. Hingga akhirnya , tipu muslihatnya ini didengar oleh jaksa yang berdinas di Kejaksaan Bangil Kabupaten Pasuruan.

Jaksa yang geram karena profesinya dicatut untuk kegiatan penipuan langsung mencari informasi keberadaan pelaku. Diketahui, pelaku ini sedang menginap di salah satu wisma di Prigen.

Di kawasan wisata itu, pelaku sedang menebar virus palsunya yang mengaku bisa membantu meloloskan CPNS Kejaksaan Agung. Beberapa orang pun sempat tergiur. Untungnya, belum ada korban di Prigen. 

Pelaku ini diamankan di sebuah rumah makan di Pandaan, Senin (22/4/2024). Saat itu, jaksa datang bersama anggota polisi dari Polsek Pandaan. Saat diamankan, dia tidak melakukan perlawanan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo, mengatakan, jaksa gadungan itu sebenarnya seorang guru honorer yang aktif mengajar di salah satu sekolah swasta di Surabaya

Agung menyayangkan masih saja ada orang yang memanfaatkan profesi jaksa untuk melakukan penipuan. Ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan dengan modus seperti ini.

"Kalau menemukan hal - hal yang mencurigakan seperti ini lagi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kasus ini sudah kami serahkan ke kepolisian yang memiliki kewenangan untuk penyidikan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved