Berita Blitar Hari Ini

936 Calon Haji dari Kabupaten Blitar Terbagi 3 Kloter, Dijadwalkan Berangkat Akhir Mei 2024

Jumlah jemaah calon haji yang masuk kuota cadangan sebanyak 148 orang. Calon jemaah haji yang masuk kuota cadangan memang bisa berangkat..

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yuli A
samsul hadi
Para calon jemaah haji mengikuti bimbingan manasik dari Kantor Kemenag Kabupaten Blitar di Masjid Raya Wlingi, Kabupaten Blitar, Rabu (24/4/2024).  

Jumlah jemaah calon haji yang masuk kuota cadangan sebanyak 148 orang. Calon jemaah haji yang masuk kuota cadangan memang bisa berangkat dan bisa tidak berangkat.

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Sebanyak 936 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar siap berangkat ke tanah suci Mekkah pada akhir Mei 2024.

CJH Kabupaten Blitar terbagi menjadi tiga kelompok terbang (kloter), yaitu, kloter 68, kloter 69 dan kloter 70.

"CJH Kabupaten Blitar dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada 29 Mei 2024," kata Jabatan Fungsional Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Khayatul Mahki, Rabu (24/4/2024).

Mahki mengatakan Kemenag Kabupaten Blitar terus melakukan persiapan menjelang pemberangkatan CJH ke tanah suci.

Para CJH juga telah mengikuti bimbingan manasik haji sebelum berangkat ke tanah suci.

"Kegiatan manasik untuk calon jemaah tingkat kabupaten kami gelar dua kali. Kegiatan manasik pertama dilaksanakan hari ini di Masjid Raya Wlingi. Kegiatan manasik kedua rencananya dilaksanakan pada 18 Mei 2024 di Pendopo Pemkab Blitar," ujarnya.

Dikatakannya, awalnya Kabupaten Blitar mendapat kuota haji 2024 sebanyak 1.165 CJH termasuk calon jemaah cadangan.

Tetapi, dari total kuota itu, yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji sebanyak 963 CJH.

"Calon jemaah yang melunasi biaya haji hanya 936 orang. Akhirnya, kuota haji Kabupaten Blitar 2024 sejumlah itu (936 orang)," katanya.

Menurutnya, untuk calon jemaah haji yang masuk kuota cadangan memang bisa berangkat dan bisa tidak berangkat,

Kalau ingin berangkat, calon jemaah haji yang masuk kuota cadangan harus melunasi biaya haji.

"Jumlah jemaah calon haji yang masuk kuota cadangan sebanyak 148 orang. Calon jemaah haji yang masuk kuota cadangan memang bisa berangkat dan bisa tidak berangkat," ujarnya. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved