Beragam Kritik dan Saran DPRD Kota Malang atas LKPJ Wali Kota Malang Tahun 2023

#MALANG - PDI Perjuangan meminta Pemkot Malang meningkatkan kinerja karena banyak target yang tidak tercapai pada 2023.

Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
SURYAMALANg.COM/Purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat memimpin sidang paripurna. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan pendapatnya terhadap Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota tahun 2023. Beragam pendapat disampaikan, mulai dari kritik hingga saran.


Pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ahmad Wanedi menyampaikan pendapatnya yang cukup kritis.

Dalam beberapa poin yang dibacakan, PDI Perjuangan meminta Pemkot Malang meningkatkan kinerja karena banyak target yang tidak tercapai pada 2023.


Fraksi PDI Perjuangan mengkritik tingkat literasi Kota Malang yang masih berada di angka 60 persen. Mereka mengatakan, angka itu menunjukan bahwa warga Kota Malang masih rendah minat baca dan literasi tentang perlinduangan anak.

Partai berlambang banteng monvong putih itu juga menyatakan terjadi peningkatan kriminalitas sepanjang 2023 seperti kasus tawuran, narkoba, kekerasan pada anak. Wanedi menyebut, Kota Malang tidak sedang baik-baik saja.


"Lima tahun terakhir mengalami 700 kali banjir sejak 2019, salah satu sebanya adalah alih fungsi lahan," kata Wanedi membacakan pandangan fraksi.


Upaya meningkatkan kesejahteraan Kota Malang juga memiliki koreksi yang harus diperhatikan dan dieksekusi dengan serius sebab berdasarkan sajian data (BPS, 2023) terdapat 19,10 persen anak putus sekolah dan terus meningkat jika dibandingkan tahun 2021 dan 2022 sebesar 15.70 persen dan 17.77 persen, sehingga hal itu menjadi PR besar bagi Pemkot Malang. 


Pada 2023 berdasarkan Data BPS, sebanyak 31.286 orang dengan usia produktif tercatat belum mendapatkan 
pekerjaan bahkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Kota Malang masih besar di angka 6.8 persen dengan rincian 
tingkat SMA sebesar 27.01 persen, SMK sebesar 27.62 persen, dan universitas sebesar 21.14 persen.


"Ini harus menjadi fokus kinerja evaluasi penting, karena hal ini berkaitan dengan nasib SDM Kota Malang 20 tahun kedepan menyongsong generasi emas 2045," tegas Wanedi.


PDI Perjuangan juga mengkritik pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang dinilai masih berupa narasi atau klaim tanpa angka riil dan perbandingan pertumbuhan. Perkembangan yang dimaksud dan dampak pada daerah tidak disimpulkan melalui data dan angka.


"MCC dianggap memiliki peran penting tumbuhnya ekonomi kreatif hanya berupa klaim tanpa angka riil dan perbandingan pertumbuhan, pun peningkatan ekonomi heritage Kayutangan. Tidak ada kesimpulan melalui data dan angka serta dampak lainnya seperti sosial, budaya, lingkungan, dan sebagainya," urai Wanedi.


Fraksi PKB
Fraksi PKB juga memberikan sejumlah catatan penting. PKB melalui juru bicaranya, Abdul Wahid mengatakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi atas capaian pembangunan Kota Malang meraih prestasi terbaik I dalam PPD tingkat Provinsi Jawa Timur kategori tingkat Kota Tahun 2024. Fraksi PKB mengingatkan kembali bahwa pembangunan Kota Malang ke depan harus memprioritaskan aspirasi masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh.


PKB juga membicarakan upaya mengurangi kemacetan di Kota Malang masih belum berjalan secara optimal, terlepas dari kurangnya pengawasan langsung dari dinas terkait sehingga beberapa wilayah rawan kemacetan di Kota Malang kurang terpantau dengan baik. 


"Untuk itu Fraksi PKB sarankan agar pemerintah atau dinas terkait segara melakukan pemantauan dan pengawasan secara intens lokasi-lokasi rawan kemacetan serta melakukan pengaturan arus lalu lintas secara berkelanjutan," katanya.


Fraksi PKB memperhatikan kondisi keorganisasian perangkat daerah di Kota Malang masih banyak kekosongan jabatan maupun yang masih diisi oleh pelaksana tugas yang tentunya hal tersebut secara langsung akan mempengaruhi kinerja dari perangkat daerah. 


Fraksi PKB meminta kepada pemerintah untuk secara serius membenahi manajemen kepegawaian yang tidak baik 
tersebut, bagi tenaga P3K atau honorer yang seharusnya mendapat promosi dan kenaikan jabatan perlu mendapatkan Perhatian yang lebih serius.  


Di sisi lain, PKB juga membicarakan keberadaan Pasar Blimbing dan Gadang yang terkatung-katung selama lebih dari 10 tahun. Mereka minta segera dibentuk tim khusus dari Pemerintah Kota Malang untuk penyelesaiannya. 


"Dan kami minta pemerintah berani menganggarkan untuk perawatan khususnya Pasar Blimbing. Imbas dari dipakainya Stadion Blimbing untuk pasar penampungan sementara sangat merugikan masyarakat, yang tentu masalah tersebut juga harus mendapatkan prioritas penanganan dari pemerintah," paparnya.


Fraksi PKS
Fraksi PKS melalui Bayu Rekso Aji menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja positif Pemerintah Kota Malang sehingga diperoleh 61 penghargaan sepanjang 2023 baik di level nasional, provinsi maupun Malang Raya, termasuk predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 12 kali berurutan dari BPK.
 
Namun demikian Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Malang tidak berpuas diri atas capaian tersebut dan 
harus terus berbenah dan memperbaiki kekurangan yang ada. Mengingat keberhasilan sesungguhnya 
berasal dari kepuasan masyarakat yang merasakan langsung dampak pembangunan dan pelayanan yang 
diberikan oleh Pemkot Malang, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan.


Dalam catatan Fraksi PKS, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang T.A 2023 baru mencapai Rp 792 M dari target Rp 1 T atau setara dengan 79,1 persen. Selain itu, pendapatan dalam sektor pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD yaitu sebesar Rp 610 M namun masih jauh dari target yang sebesar Rp 834 M atau terealisasi setara dengan 79,1%.
 
"Hal ini menjadi catatan bahwasannya penerimaan pajak masih di bawah target yang diharapkan. Fraksi PKS 
memandang masih belum sinkronnya antara perencanaan target PAD yang disesuaikan dengan 
potensi realistis PAD. Sehingga hal ini tentu akan sangat berbahaya apabila ketidaktercapaian mengganggu 
keseimbangan neraca pendapatan dan belanja yang dapat berakibat pada ketidakmampuan pemerintah 
membayar kewajiban kepada pihak ketiga," tegasnya. 


Pelaksanaan program prioritas pembangunan Kota Malang yang tertuang dalam RPJMD belum 
berjalan secara optimal. Dari 23 indikator kinerja Wali Kota Malang 2023, hanya 12 yang tercapai 
atau sebesar 52%. 


"Hal ini membuktikan bahwasannya Pemerintah Kota Malang belum berhasil dalam melaksanakan program prioritas pembangunan Kota Malang 2023 yang sesuai dengan target yang tertuang dalam RPJMD," ujarnya.


Realisasi indeks angka kemiskinan pada tahun 2023 sebesar 4,26% dibadingkan tahun 2022 yang sebesar 4,37%. Walaupun menurun, Fraksi PKS menilai bahwasannya penurunan angka kemiskinan masih sangat rendah dan melambat yaitu sebesar 0,11% dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 0,25%. 


Fraksi PKS menilai Pemerintah Kota Malang masih belum berhasil dalam program pengentasan kemiskinan sedangkan pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif bahkan jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi sebelum pandemi di tahun 2019. Selain itu, realisasi rasio gini juga belum sesuai target yaitu mencapai 0,41. 


"Hal ini membuktikan bahwa strategi dan arah kebijakan serta program dan kegiatan yang orientasinya untuk 
penurunan persentase tingkat kemiskinan di Kota Malang belum cukup efektif mencapai tujuannya," katanya.


Fraksi Gerindra
Djoko Hirtono dari Fraksi Gerindra berdasarkan RKPD tahun 2023 yang ditetapkan sebagai tahun transformasi ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan, pada realisasinya ekonomi Kota Malang sedikit mengalami perlambatan pasca pandemi. Tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinmengalami penurunan namun belum maksimal.


"Untuk itu agar Pemkot Malang mengantisipasi hal ini pada tahun berjalan 2024," ujarnya.


Gerindra juga memberikan catatan atas masalah kemacetan dan banjir. Dua persoalan itu menurut Gerindra membutuhkan perhatian lebih dari Pemkot Malang. Hal ini menunjukan permasalahan yang sangat kompleks, beberapa faktor di antaranya lebar ruas jalan yang sempit atau jalan raya tidak seimbang dengan peningkatan jumlah kendaraan.


"Tatanan Kota Malang perlu dikaji secara menyeluruh, oleh karena itu berharap kepada Pemkot Malang untuk mengantisipasi dan mencari jalan keluar dari permasalahan yang menjadi faktor penyebab kemacetan dan banjir, terutama tentang tata ruang," katanya.


Terkait perbaikan pasar, Gerindra meminta Pemkot Malang memberikan kebijakan strategis menangani permasalahan tersebut. Termasuk rencana revitalisasi Pasar Besar Malang yang hingga saat ini masih belum ada kepastian.


"Oleh karena itu, Gerindra berharap Pemkot Malang mencari inisiatif cara memperbaiki pasar dengan memaksimalkan anggaran yang ada," ujarnya.


Fraksi Golkar
Fraksi Partai Golkar DPRD memberikan beberapa catatan strategis atau rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Malang 2023. Pertumbuhan Ekonomi Kota Malang 2023 dilaporkan tumbuh positif 6,07%, sedikit turun (perlambatan) dibanding dengan capaian tahun 2022 yang tumbuh 6,32%. 


Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Fraksi 
Partai Golkar mendorong Pemerintah Kota Malang menetapkan kebijakan ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan membuat program unggulan di sektor industri, perdagangan dan UMKM. 


Penurunan Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2023 turun sebesar 0,86%. Bila dikaitkan dengan penurunan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 0,25% maka patut diapresiasi. Penurunan TPT akan lebih signifikan jika Pemerintah Kota Malang memiliki rincian data jumlah dari setiap pengangguran terbuka yang dapat diintervensi dengan kebijakan ekonomi. 


"Fraksi Partai Golkar berharap pada tahun 2024 Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Dinas Naker PMPTSP memiliki rincian data jumlah dari setiap pengangguran terbuka sehingga kebijakan ekonomi yang diambil lebih tepat 
sasaran," ujar Nurmala selaku juru bicara dari Fraksi Golkar.


Fraksi Partai Golkar mendorong Pemerintah Kota Malang untuk memaksimalkan pengelolaan Perumda dan Perseroda untuk menjadi agen pembangunan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Tujuan dibentuknya 
Perumda dan Perseroda untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.


Di samping itu untuk Perumda dan Perseroda dalam pengelolaannya perlu didukung direksi yang handal dan professional memperkuat kapasitas SDM. Fokus pada bisnis utama melayani publik, inovatif, menerapkan prinsip tata 
perusahaan yang baik seperti penerapan menejemen resiko.


Fraksi Damai Demokrasi Indonesia
Melalui juru bicara, Suyadi Fraksi Damai Demokrasi Indonesia menekankan Pemerintah Kota Malang perlu memperhatikan proses penerimaan peserta didik baru yang akan berlangsung sebentar lagi di Kota Malang. Suyadi mengatakan, Pemerintah Kota Malang harus bisa memastikan semua masyarakat mendapatkan hak yang sama untuk pendidikan.


"Pemerintah Kota Malang memiliki hajat besar. Pertama terkait penerimaan peserta didik baru, dari tahun ke tahun, waktu ke waktu PPDB dilakukan, anggota DPRD banyak mendapatkan keluhan terkait penerimaan peserta didik. Terkait zonasi, pada poin ini, dalam kesempatan ini, saya minta kepada Pj Wali Kota Malang dan dinas terkait," terangnya. 


Terkair Zonasi, menurut Suyadi mengatakan sampai kapanpun zonasi tidak tuntas sepanjang yang diburu adalah sekolah negeri. Pada poin kali ini, ia berpresan pemerintah daerah  memberikan perhatian sehingga keberadaan lembaga pendidikan sewasta tetap eksis dan tumbuh berkembang di masyarakat. 


Ada sejumlah komponen yang betul-betul perlu mendapatkan perhatian Pemkot Malang. Dari data yang ia dapatkan, pendidikan anak usia dini di Kota Malang masih belum mendapatkan layanan yang maksimal. Padalah, menurut Suyadi, pendidikan anak usia dini sangat penting untuk membentuk karakter.


"Jangan dianggap sebelah mata karena di beberapa kajian, anak usia dini, usia keemasan. Saat ini, anak usia dini lebih dari 26 ribu, lembaga yang negeri hanya ada empat di Kota Malang," ujarnya.


Tak kalah penting juga pendidikan non formal. Banyak sekolah non formal berada di tingkat RT dan RW, termasuk di kelurahan. Suyadi mengatakan banyak temuan adanya kendalam administrasi terhadap keberadaan pendidikan non formal itu.


"Bisa dicek data, PAUD itu murni diselenggarakan ibu kader. Persoalannya, ketika pos itu ada di balai RW, yang harus melengkapi dokumen edministrasi, itu tidak mudah. Mohon Pemkot Malang sedikit memberikan perhatian kepada jalur pendidikan non formal," katanya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved