Berita Jember Hari Ini

Cewek 14 Tahun jadi Korban Paman Bejat, Korban Hanya Tinggal Bersama Ibu dan Kakak yang ABK

Bocah perempuan 14 tahun yang tinggal di Kecamatan Tanggul Jember itu, jadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan pamannya sendiri berinisial H.

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Imam Nawawi
Korban pemerkosaan didampingi keluarga mendatangi Mapolres Jember, Selasa (30/4/2024) 

Laporan :  Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Seorang cewek 14 tahun di jember Jawa Timur diduga jadi korban asusila yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Korban, Remaja Putri yang sehari-hari hidup hanya bertiga, dengan ibu dan kakak yang berkebutuhan khusus karena ayahnya telah meninggal dunia itu akhirnya mengungkap kelakuan bejat pamannya hingga kasusnya kini ditangani polisi.

Korban bersama keluarganya mendatangi Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan.

Bocah perempuan yang tinggal di Kecamatan Tanggul Jember itu, jadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan pamannya sendiri berinisial H.

R, Ibu Korban mengatakan bahwa, putrinya dirudapaksa oleh pelaku sejak April 2023. Kata dia, korban mengaku diperkosa pamannya sendiri itu sebanyak 10 kali.

"Sudah lebih dari 10 kali dilakukan (H) tanpa sepengetahuan orang lain. Dan memang keduanya tinggal bersebelahan," ujarnya, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya, adik iparnya itu melancarkan aksinya di rumah korban. Ketika kondisi tempat tingga putrinya sepi.

"Dia melancarkan aksinya di rumah saya,saat kondisi rumah kosong ketika saya harus bekerja," ucap R.

R mengetahui hal tersebut lantaran curiga dengan perubahan sikap putri bungsunya itu, karena sering melamun dan menangis tanpa sebab.

"Anaknya banyak diam dan sering menangis tanpa sebab. Kecurigaan itu terungkap ketika menemukan buku catatan miliknya yang berisi tentang keluh kesah yang dipendamnya itu," jlentrehnya.

Awalnya putrinya tidak mau menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Namun, katanya, setelah dibujuk akhirnya korban bersedia mengungkapkan semua.

"Awalnya gak mau cerita, setelah saya bujuk akhirnya dia ngaku. Dia nangis dan sampai merasa jijik dengan dirinya sendiri," urainya.

Sebatas informasi, korban merupakan anak bungsu dari lima bersaudara, ayahnya sudah meninggal saat usianya 9 tahun.

Kini Ia hidup bertiga dengan sang ibu dan kakaknya yang berkebutuhan khusus. 

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-qorni Aziz menegaskan  kasus tersebut telah mendapat atensi. Bahkan mulai dilakukan gelar perkara.

"Tadi kami gelarkan juga, mangkanya korban dan keluarga kami undang ke polres hari ini," tanggapnya. 

Abid menjelaskan penanganan perkara ini harus berhati-hati. Sebab korbannya adalah anak yang masih di bawah umur. Sehingga diperlukan pendampingan.

"Lantaran menyangkut korban yang masih dibawah umur. Perlu adanya mekanisme khusus serta pendampingan pemeriksaan dari pihak-pihak terkait," urainya.


Sementara ini, kata Abid, polisi masih melacak keberadaan paman korban itu. Sebab ada indikasi bahwa pelaku telah melarikan diri. 

"Prosesnya kami membutuhkan waktu lebih. Ketika memang pelaku bersembunyi, tentu ada upaya khususnya dari Satreskrim untuk melakukan penangkapan," tegasnya. 

Sementara, Kepala UPTD PPA Jember, Poedji Boedisantoso menambahkan,  akan memberikan pendampingan terhadap korban selama penanganan kasus berjalan. Mulai memfasilitasi visum hingga psikolog. 

"UPTD PPA Jember masih melakukan pendampingan melekat terhadap korban.Kalau dari keluarga minta lawyer, kami siap mencarikan dan mendampingi," imbuhnya.

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved