Berita Malang Hari Ini

Perusahaan Umum Jasa Tirta I Tunggu Hasil Persyaratan Izin Amdal WTP dari Pemerintah

Perusahaan Umum Jasa Tirta I menyatakan masih menunggu izin Amdal proyek Water Treatmen Plant (WTP) dari Pemkot Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
SURYAMALANG.COM 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Perusahaan Umum Jasa Tirta I menyatakan masih menunggu izin Amdal proyek Water Treatmen Plant (WTP) dari Pemkot Malang.

Kepala Sub Divii Bagian Humas dan Informasi Publik PJT I, Yulia Puspita melalui pesan pendek menjelaskan, pihaknya sedang menunggu hasil dari Pemkot Malang setelah persyaratan dilengkapi.

"Sampai saat ini masih menunggu dari Pemkot," ujarnya, Kamis (9/5/2024).

Yulia tidak menjelaskan lebih jauh seperti apa proses dan kelengkapan izin Amdal yang telah dilakukan PJT I. Ia mengatakan, Amdal menjadi kewenangan pemerintah, baik tingkat daerah atau pusat.

"Amdal jadinya masuk kewenangan DLH Kota Malang atau diarahkan ke KLHK," katanya.

Proyek WTP awalnya diperkirakan rampung Desember 2023.  Proyek ini pada akhirnya tidak selesai sesuai jadwal lantaran bermasalah dalam perizinan.

Masalah perizinan Amdal tersebut diketahui pada November 2023 setelah proyek pembangunan berjalan. Dorongan untuk segera menyelesaikan kewajiban syarat izin Amdal juga disampaikan Arif Wahyudi, anggota DPRD Kota Malang.

Arif mendesak agar Pemkot Malang dan PJT I bisa terbuka atas status pembangunan WTP di Kelurahan Pandanwangi tersebut.

“Sampai pekan lalu, informasi yang kami terima, izin belum selesai,” katanya.

Arif mengungkapkan, ada persyaratan yang belum dapat dipenuhi oleh PJT I sehingga izin belum bisa keluar. Ia mendorong PJT I bisa proaktif untuk memenuhi kebutuhan persyaratan izin Amdal.

“Tolong komunikasikan dengan pihak terkait sehingga izin bisa segera keluar. Kebutuhan air ini sangat penting,” katanya.

Arif menegaskan, sepanjang aturan penghentian sementara belum dicabut, maka tidak boleh ada kegiatan pembangunan di lokasi. Terkecuali kegiatan perawatan terhadap peralatan yang ada di lokasi.

“Alat-alat itu memang harus dirawat, kalau kegiatannya perawatan ya tidak apa-apa,” ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved