Wahyu Hidayat: Kerja Memerangi Korupsi Harus Dilakukan Bersama

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendukung komitmen bekerja tanpa korupsi yang tertuang dalam pakta integritas.

|
Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (kiri) bersama Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (kanan) meneken Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Malang Tanpa Benturan Kepentingan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (13/5/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendukung komitmen bekerja tanpa korupsi yang tertuang dalam pakta integritas. Pakta itu ditandatangani oleh anggota legislatif dan eksekutif, disaksikan juga pihak yudikatif dan sejumlah tokoh masyarakat. 


Kata Wahyu, pakta integrtias itu sebagai sebuah bukti nyata bahwa kerja-kerja memerangi korupsi harus dilakukan bersama-sama. Katanya, langkah penandatanganan pakta integritas itu sesuai dengan rekomendasi dari Monitoring Centre for Prevention dari Komisi Pemberantasan Korupsi.


"Pakta integritas kan sebagai pernyataan agar kami punya komitmen, bisa melaksanakan tanggunjawab agar tidak melanggar yang sudah kami buat di pakta integritas," terang Wahyu.


Pemkot Malang telah menerima predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas pengelolaan keuangan daerah pada 2023. Predikat tersebut menjadi predikat ke-13 yang diterima Pemkot Malang secara berturut-turut. 

Baca juga: DPRD Kota Malang Komitmen Kerja Tanpa Korupsi, Tandatangani Pakta Integritas

Sejumlah Anggota Komisi B DPRD Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Malang Tanpa Benturan Kepentingan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (13/5/2024).
Sejumlah Anggota Komisi B DPRD Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Malang Tanpa Benturan Kepentingan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (13/5/2024). (SURYAMALANG.COM/Purwanto)


Wahyu menerima langsung penghargaan tersebut mewakili Pemkot Malang. Dikatakan Wahyu, perolehan predikat itu tidak lepas dari kerja para ASN yang memegang prinsip-prinsip kepatuhan pengelolaan keuangan daerah. 


“Alhamdulillah, ini tahun ke-13 berturut-turut dalam mempertahankan predikat opini WTP. Tentu merupakan capaian yang membanggakan dan berkat kerja keras yang baik dari seluruh elemen di pemkot Malang dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel serta transparan," ujarnya.


Makna WTP dalam 'kacamata' Wahyu cukup penting. Baginya, predikat ini menjadi komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga setiap APBD dan setiap rupiah betul-betul terasa manfaatnya oleh masyarakat. 

Baca juga: Pakta Integritas DPRD Kota Malang untuk Kerja yang Transparan dan Profesional

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat memimpin rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus Kota Layak Anak, serta Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Malang TA 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (13/5/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat memimpin rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus Kota Layak Anak, serta Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Malang TA 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (13/5/2024). (purwanto)


Sejumlah indikator harus dipenuhi guna mempertahankan predikat tersebut. Seperti aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan (adequate disclosure); kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Predikat WTP sendiri diberikan oleh auditor BPK apabila laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan data secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.


Wahyu juga mengapresiasi sinergi dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.  Ia juga meminta agar kinerja tersebut terus ditingkatkan.


"Saya ucapkan terima kasih dan ini merupakan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkot Malang bersama dengan DPRD, yang tentunya ke depan akan lebih mengeratkan barisan dalam membangun budaya pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel dan transparan dalam penggunaan APBD," harapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved