Pakta Integritas DPRD Kota Malang untuk Kerja yang Transparan dan Profesional

Pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh anggota DPRD Kota Malang menjadi komitmen yang ditunjukan anggota dewan terhadap kerja mereka.

Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat memimpin rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus Kota Layak Anak, serta Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Malang TA 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (13/5/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh anggota DPRD Kota Malang menjadi komitmen yang ditunjukan anggota dewan terhadap kerja mereka melayani masyarakat. Pakta integritas itu sekaligus untuk meyakinkan masyarakat bahwa program yang telah ditampung oleh dewan melalui pokok pikiran (Pokir) terealisasi secara transparan.


Sekretaris Komis A DPRD Kota Malang, Lelly Theresiyawati mengungkapkan, selama empat tahun belakangan ini, Pokir telah dilaksanakan dengan baik. Penandatanganan pakta itu merupakan sebuah terobosan bagus untuk meyakinkan publik bahwa program yang dilaksanakan transparan dan profesional.


"Pokir dalam empat tahun ini sudah berjalan dengan baik di masyarakat, sesuai dengan porsinya masing-masing. Penandantanganan pakta ini merupakan suatu terobosan bagus karena kami hanya usulan saja, tapi yang melaksanakan ada di OPD," terang Lelly.


Banyak usulan yang ditampung oleh Komisi A. Secara garis besar, usulan itu untuk pemberdayaan masyarakat. Lelly mengungkapkan, masyarakat banyak terbantu melalui program Pokir.

Baca juga: Wahyu Hidayat: Kerja Memerangi Korupsi Harus Dilakukan Bersama

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (kiri) bersama Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (kanan) meneken Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Malang Tanpa Benturan Kepentingan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (13/5/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (kiri) bersama Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (kanan) meneken Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Malang Tanpa Benturan Kepentingan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (13/5/2024). (purwanto)


"Transparansi itu harus dan bagus. Sebagai anggota dewan harus terbuka. Sesuai dengan pokir yang ada. Sekarang kerja dengan bukti. Alhamdulillah banyak masyarakt terbantu dengan Pokir," terang Lelly.


Ia berharap, dengan adanya pakta integritas itu, antara dewan dan OPD terkait lebih baik lagi bekerjanya. Lebih transparan, terakomodir, dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.


Ketua Komisi B, Trio Agus Purwono menyambut baik pakta integritas yang ditandatangani. Dijelaskan Trio, anggota dewan memiliki kesempatan menyerap aspirasi yang merupakan bagian dari proses pembangunan. Program yang diserap itu lantas dieksekusi oleh eksektufi.


"Jadi kami lebih transparan dan profesional. Termasuk ada skala prioritas. Nantinya yang mendapatkan dampaknya masyarakat. Pokir berbasis usulan dan kami banyak menerima usulan untuk pengembangan UMKM maupun Koperasi," ujar Trio.

Baca juga: DPRD Kota Malang Komitmen Kerja Tanpa Korupsi, Tandatangani Pakta Integritas

Sejumlah Anggota Komisi B DPRD Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Malang Tanpa Benturan Kepentingan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (13/5/2024).
Sejumlah Anggota Komisi B DPRD Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Malang Tanpa Benturan Kepentingan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (13/5/2024). (SURYAMALANG.COM/Purwanto)


Pengembangan UMKM antara lain seperti adanya peatihan untuk meningkatkan kapasitas pelaku. Lalu termasuk perizinan yang dibutuhk pelaku usaha. Kata Trio, program di komisinya banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.


"Jadi banyak sekali semangatnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dulu Pokir banyak membantu UMKM, selain dilatih mereka mendapatkan bantuan alat juga. Sempat juga mesin kopi alat untuk barista tapi sifatnya tidak memberikan modal, hanya fasilitas saja," terangnya.


Ia menekankan, siapapun yang bekerja untuk kepentingan masyarkat bisa mengedepankan prinsip akuntabel dan profesional seperti yang tertera di pakta integritas.


Ketua Komisi C, Fathol Arifin menyatakan, pokir sangat membantu masyarakat. Usulan masyarakat yang tidak termapung di Musrenbang, bisa diakomodir di pokir. Oleh karena itu, ketika ada penandatanganan pakta integritas, hal itu menandakan bahwa dewan betul-betul serius mewujudkan harapan masyarakat.


Ia menceritakan, di pinggiran Kota Malang terdapat jalan yang belum diaspal. Aspirasi masyarakat di kawasan tersebut ditampung dalam pokir. Setelah itu, dilakukan pelaksanaan pengerjaan jalan di kawasan tersebut sesuai dengan keinginan warga.


"Sangat membantu sekali. Masyarakat berharap betul, lewat Musrenbang, kadang usulan mereka sering tidak mausk karena memang ada keterbatasan anggaran pemerintah. Yang tidak terserap itu lah yang kami tampung, lalu kami tampung. Kalau bicara manfaat sangat dirasakan betul," terangnya.


Pakta integritas bagi Fathol adalah wujud kerja profesional dan transparan anggota DPRD Kota Malang. Ia berharap, setelah ditandatanganinya pakta tersebut, belanja di OPD sesuai dengan yang ada di kamus usulan sehingga kualitas betul-betul diutamakan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved