Berita Malang Hari Ini
DPRD Kota Malang Komitmen Kerja Tanpa Korupsi, Tandatangani Pakta Integritas
Seluruh anggota DPRD Kota Malang menandatangani pakta integritas pokok-pokok pikiran anggota tanpa benturan kepentingan , Senin (13/4/2024).
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang berkomitmen untuk bekerja tanpa korupsi.
Seluruh anggota DPRD Kota Malang menandatangani pakta integritas pokok-pokok pikiran anggota tanpa benturan kepentingan , Senin (13/4/2024).
Selain anggota DPRD, anggota eksekutif juga turut serta menandatangani pakta tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pakta itu menjadi penanda bahwa Pemkot Malang memiliki keseriusan memerangi korupsi. Langkah pencegahan dianggap Made lebih baik daripada terjadi penindakan.
"Ini semangat Pemkot Malang memerangi korupsi. Lebih baik mencegah, daripada ada penindakan," ujar Made, Senin (13/4/2024).
Diterangkan Made, anggota dewan memiliki pokok pikiran yang berasal dari aspirasi masyarakat.
Pokir-pokir tersebut disampaikan ke eksekutif untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Wahyu Hidayat: Kerja Memerangi Korupsi Harus Dilakukan Bersama
Hanya pihak eksekutiflah yang bisa mengeksekusi program usulan masyarakat yang dititipkan ke anggota dewan.
Dengan adanya penandantanganan pakta itu, Made menegaskan bahwa anggota dewan tidak akan mengintervensi kerja-kerja eksekutif yang melaksanakan pokir.
Ia mengatakan anggota dewan tidak boleh ikut dalam pelaksanaan.
"Kami kan hanya punya pokir yang diakomodir dari usulan masyarakat. Kami tidak bisa eksekusi, makannya kami taruh di dinas sehingga dewan tidak boleh ikut pelaksanaan. Pelaksanaan ada di dinas," tegasnya.
Pokir yang ada di eksekutif saat ini masih menjadi tanggungjawab anggota DPRD Kota Malang pada periode 2019-2024.
Anggota DPRD Kota Malang saat ini masih memiliki pekerjaan untuk mengawal pokir betul-betul dikerjakan.
Meskipun sudah terpilih anggota DPRD yang baru, namun Made menegaskan, bahwa pokir 2025 berasal dari anggota DPRD yang menjabat pada periode 2019-2024.
Baca juga: Pakta Integritas DPRD Kota Malang untuk Kerja yang Transparan dan Profesional
"Usulan Pokir 2025 masih usulan dewan sekarang. Ini masih tanggungjawab anggota dewan periode 2019-2024. Itu tanggungjawab kami. Kami punya tanggungjawab moril. Pakta Integritas, pernyataan agar kita punya komitmen melaksanakan tanggungjawab agar tidak melanggar," katanya.
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
|
|---|
| UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
|
|---|
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
|
|---|
| Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
|
|---|
| Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Pakta-Integritas-dprd-kota-malang.jpg)