Berita Probolinggo Hari Ini

Kronologi Suami di Probolinggo Bawa Lari Sepupu Istri 3 Hari Iming-iming Mobil, Ulah Nakal Terungkap

Kronologi suami di Probolinggo bawa lari sepupu istri, iming-iming mobil tak pulang berhari-hari, ulah nakal terungkap.

Istimewa/TribunJatim.com/Humas Polres Probolinggo Kota
Muhammad Udin Zainal suami di Probolinggo bawa lari sepupu istri, iming-iming mobil tak pulang berhari-hari, ulah nakal terungkap. 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi suami di Probolinggo bawa lari sepupu istri sampai berhari-hari tidak pulang terungkap setelah korban buka suara.

Suami di Probolinggo bernama Muhammad Udin Zainal (31) alias MUZ itu juga mengiming-imingi korban akan membelikan mobil dan dinikahi.

Nyatanya, MUZ berbohong sebab sepupu istrinya itu justru mendapat perlakuan tidak senonoh saat dibawa kabur selama 3 hari. 

MUZ merupakan warga jalan pelita, RT 002 RW 002, Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan korban berinisial VNH yang juga warga Kabupaten Probolinggo masih anak di bawah umur atau berusia 14 tahun. 

Baca juga: Alasan Bea Cukai, Penyebab Pajak Tas Enzy Storia Lebih Mahal Daripada Harga Beli, Stafsus Minta Maaf

Perbuatan MUZ terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk pelaku. 

Udin diamankan setelah terlibat kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Modus tersangka cukup cerdik yakni dengan merayu korban dengan iming-iming dinikahi dan dibelikan mobil agar bisa memenuhi nafsu bejatnya.

Tindakan tersangka ini terjadi, Senin (29/1/2024) lalu sekitar pukul 18.30 WIB dimana korban VNH sudah tidak berada di rumahnya.

Handphone korban juga tidak aktif saat dihubungi pihak keluarga.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, korban meminta kepada orang tuanya agar dijemput di Pom Malasan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Setelah dijemput, korban memang tidak mau langsung jujur.

"Barulah setelah Hari Raya Idul Fitri kemarin, korban ini jujur kepada orang tuanya, kalau korban dibawa lari oleh tersangka dan dibawa ke sebuah hotel di Kota Probolinggo selama 3 hari, kemudian disetubuhi," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, Jumat (17/5/2024).

MUZ suami di Probolinggo bawa lari sepupu istri
MUZ suami di Probolinggo bawa lari sepupu istri (Istimewa/TribunJatim.com/Humas Polres Probolinggo Kota)

Baca juga: Aib Soraya Rasyid Dikuliti Tengku Dewi Sebelum Pepet Andrew Andika: Kamu Nggak Takut Dikasusin?

Sebelum disetubuhi, korban lebih dahulu dianiaya dengan ditampar dan ditendang, lantaran menolak ajakan tersangka.

Dari kekerasan itulah, korban yang ketakutan dan tidak berdaya terpaksa melayani nafsu bejat kekasihnya itu.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved