Berita Probolinggo Hari Ini

Kronologi Suami di Probolinggo Bawa Lari Sepupu Istri 3 Hari Iming-iming Mobil, Ulah Nakal Terungkap

Kronologi suami di Probolinggo bawa lari sepupu istri, iming-iming mobil tak pulang berhari-hari, ulah nakal terungkap.

Istimewa/TribunJatim.com/Humas Polres Probolinggo Kota
Muhammad Udin Zainal suami di Probolinggo bawa lari sepupu istri, iming-iming mobil tak pulang berhari-hari, ulah nakal terungkap. 

Tersangka juga merayu korban dengan iming-iming akan dinikahi dan dibelikan mobil.

"Setelah 3 hari dibawa lari dari rumahnya, korban kemudian dijemput oleh teman tersangka atas permintaan tersangka," ujar AKP Didik Riyanto.

"Kemudian dibawa ke daerah Lumajang atau rumah saudara tersangka, sebelum akhirnya diantarkan dan dijemput di Pom Malasan," terangnya.

Setelah korban menceritakan kejadian yang dialami, orang tua tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota.

Lalu oleh polisi langsung dilakukan pemeriksaan hingga visum.

"Dari hasil visum, kami mendapatkan dua alat bukti permulaan yang sudah cukup menetapkan kekasih korban sebagai tersangka. Sehingga agar tidak melarikan diri, tersangka langsung kami amankan," ungkap AKP Didik.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 sub pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Didik. 

(Ahsan Faradisi)

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved