Berita Malang Hari Ini

Tunarungu Asal Kepanjen dan Kalipare Bisa Mendengar Berkat Alat Bantu Dengar dari Polres Malang

Tunarungu Asal Kepanjen dan Kalipare Bisa Mendengar Berkat Alat Bantu Dengar dari Polres Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Kapolres Malang berkomunikasi dengan dua tunarungu yang mendapatkan alat bantu dengar, Selasa (21/5/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Wajah bahagia tampak dari kedua penyandang disabilitas tunarungu di Kabupaten Malang usai memakai alat bantu dengar.

Mereka bernama Muhammad Imam Asrori (36) warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen dan Galang Bayu Setyawan (14) warga Kelurahan/Kecamatan Kalipare.

Selasa (21/5/2024) pagi, Imam dan Galang mendapatkan bantuan alat bantu dengar dari Kapolres Malang.

Usai dipakaikan di telinga, wajah mereka nampak bahagia. Kini mereka bisa mendengar suara. Bahkan mereka bisa merespon setelah diajak berkomunikasi.

Sebagaimana diketahui, Imam menjadi tunarungu sejak usia remaja kurang lebih 10 tahun lalu. Kemudian ia memakai alat bantu dengar namun sudah rusak.

Karena memiliki keterbatasan mendengar saja, sehingga Imam kesulitas saat bekerja. Karena ia memiliki usaha laundry di rumah.

"Sekarang saya bisa mendengar. Bisa komunikasi dengan keluarga dan teman dengan lancar. Kalau pakai alat yang dulu tidak terlalu terdengar," kata Imam.

Berbeda dengan Imam, Galang justru mengalami tunawicara dan tunarungu sejak kecil. Sehingga kesehariannya untuk berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

Setelah mengenakan alat bantu dengar, kini Galang yang duduk di kelas 7 SLB BC SPGRI Sumberpucung dapat merespon kepada orang lain yang mengobrol dengannya. Meskipun hanya mengangguk maupun dengan bahasa tangan.

Secara terpisah, Kasidokkes Polres Malang Penata I dr Anita Rahmawati menambahkan, alat bantu dengar yang diberikan kepada mereka telah diukur sesuai dengan telinga.

"Alat bantunya sudah diukur dan disesuaikan. Kami berikan masing-masing dua set sekaligus petunjuk pemaikaian," jelas Anita.

Kemudian, pasien juga akan didampingi untuk melakukan kontrol telinga setiap tiga bulan sekali.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan hal ini adalah bentuk komitmennya untuk memberikan dukungan terhadap penyandang disabilitas.

"Kami memang selama ini sudah berinteraksi cukup lama dengan penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Malang."

"Ada beberapa yang kami beri dukungan untuk pekerjaan kemudian ada juga yang kami pekerjakan di Polsek terdekat tempat tinggalnya," sambung Kholis.

Seperti halnya bantuan alat dengar kepasa Galang dan Imam, diharapkan dapat bermanfaat untuk kesehariannya.

"Seperti Mas Imam tadi, setelah menggunakan alatnya bisa mendengar suara lebih baik dan sudah bisa berinteraksi dengan kami," tukasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved