Berita Viral

Viral MUA Bongkar Kedok Pengantin Wanita Ternyata Pria, Gak Sengaja Pegang Dada, Rahasia Terkuak

Viral MUA bongkar kedok pengantin wanita ternyata pria, gak sengaja pegang dada, rahasia tak terduga terkuak.

Instagram @nenktainment
MUA bongkar kedok pengantin wanita ternyata pria, gak sengaja pegang dada, rahasia tak terduga terkuak. 

Dari sanalah MUA akhirnya berani mengadu ke pihak berwajib dan keluarga Naim.

"Dan keesokan harinya baru saya mulai cek info dari teman-teman MUA yang lain dan alhamdulillah bukti-bukti satu per satu sudah bisa menguatkan saya jadi langsung saya chat WA pak DANPOS untuk saya mau melapor tentang kasus ini dan saya sudah punya BUKTI yang kuat," ungkap MUA.

Pengantin Pria Disebut Tahu Identitas Asli Dela

Terkait informasi apakah Naim tahu istrinya adalah pria, sang MUA mengurai isu.

"Dy (Naim) tau cuma memang dia juga sudah keenakan dengan dia si lekong tadi," kata MUA.

Akan tetapi tuduhan MUA tersebut buru-buru dibantah Naim.

Pria bertubuh kurus itu mengaku tidak tahu jika Dela adalah waria sebab selama enam bulan berhubungan, Naim tidak pernah melihat tubuh Dela secara langsung.

"Karena setiap berhubungan badan, si banci (Dela) langsung mempersiapkan lubang dan si banci tidak menyalakan lampu," ujar Naim yang tertulis dalam laporan tenaga medis dikutip dari Tribun Ternate.

Sebaliknya, Dela alias Jurnal justru mengungkap fakta lain.

Baca juga: VIRAL Maling Bra dan Celana Dalam Milik Penghuni Kos Putri di Gresik, Pelaku Diduga Sopir Truk

Menurut Dela, Naim sebenarnya tahu ia adalah waria alias pria, namun karena terlanjur suka dan menikah, Naim menutupinya.

"Saya urus dia (Naim) selayaknya seorang istri," ungkap Dela di depan kepolisian dalam video berdurasi 22 detik, Sabtu (18/5/2024).

Pasca terungkap, Jurnal pun akhirnya meminta maaf dan mengakui dirinya seorang laki-laki.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, dan saya sebenarnya laki-laki," ujar Jurnal Lafini 

Penjelasan KUA

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf menegaskan pernikahan tersebut harus dibatalkan karena melanggar aturan agama.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved