Berita Mojokerto Hari Ini

8 Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Terjaring Operasi di Parkiran Makam Troloyo, Mojokerto

BUS WISATA BOBROK - Rata-rata (PO Bus) dari Nganjuk, Ngawi, Blitar dan Probolinggo. Kendaraan pariwisata ke wisata religi Wali 5.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yuli A
mohammad romadoni
Tim gabungan Dishub Jatim melakukan Rampcheck antisipasi kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata di wisata religi Troloyo, Minggu, Kamis (23/5/2024). 

Rata-rata (PO Bus) dari Nganjuk, Ngawi, Blitar dan Probolinggo. Kendaraan pariwisata ke wisata religi 
Wali 5.

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Tim gabungan Dishub Jatim getol melakukan Rampcheck untuk antisipasi fatalitas kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata, menjelang libur panjang Hari Raya Waisak 2024.

Hasilnya, sebanyak 16 kendaraan bus pariwisata dan Elf kedapatan melanggar, bahkan delapan di antaranya dinyatakan tidak laik jalan.


Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Akhmad Yazi menjelaskan sasaran Rampcheck  Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas 2024, adalah kendaraan bus pariwisata maupun Elf di kawasan wisata religi Troloyo, Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.


"Untuk kendaraan yang diperiksa sebanyak 32 unit, terdiri dari 12 bus pariwisata dan 20 Elf," jelasnya, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Petugas KNKT Terkejut Lihat Jadwal Bus Rombongan Wisata Religi, Hanya Sedikit Istirahat

Petugas KNKT Wildan saat melakukan identifikasi fatalitas kecelakaan bus pariwisata.
Petugas KNKT Wildan saat melakukan identifikasi fatalitas kecelakaan bus pariwisata. (mohammad romadoni)


Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan dan masa uji kedaluwarsa. 

Petugas Dishub menjatuhkan sanksi tilang terhadap pemilik kendaraan bus pariwisata yang terbukti melanggar.

"Kendaraan yang melanggar ditindak tilang, yakni 8 habis masa berlaku Uji, 8 unit KPS habis masa berlaku dan satu kendaraan Tilang POLRI karena kendaraan tanpa buku uji," bebernya.


Mayoritas bus pariwisata dan Elf yang terjaring razia berasal dari PO luar daerah.


"Rata-rata (PO Bus) dari Nganjuk, Ngawi, Blitar dan Probolinggo. Kendaraan pariwisata ke wisata religi 
Wali 5," ucap Yazid.


Menurut dia, kegiatan Ramp Check dan Monitoring Kendaraan Laik Jalan dalam rangka hari libur Nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih dan Hari Raya Waisak.


"Sesuai arahan Kadishub Provinsi Jawa Timur, kegiatan Rampcheck dan Monitoring kendaraan berlangsung 09 Mei 2024- 12 Mei 2024 dan tanggal 23 Mei 2024- 26 Mei 2024 di Terminal Tipe B, tempat wisata serta di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Timur," pungkasnya. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved