Berita Malang Hari Ini
Kemenhub Bersama Polisi Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata di Kota Malang, 16 Bus Belum Diperiksa
2 bus sudah dijual dan 16 bus tidak ada di tempat karena masih disewakan. Sehingga, tidak bisa dilakukan pengecekan fisik.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Memasuki masa liburan sekolah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang bersama Satlantas Polresta Malang Kota melakukan pengujian kelaikan jalan atau ramp check bus-bus pariwisata yang ada di Kota Malang.
Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, mulai 20 Mei hingga 22 Mei 2024.
Baca juga: Pemilik Bus Wisata SMP PGRI 1 Malang Terancam Sanksi, Kapolda Jatim Tegas Panggil Bos Jasa Angkutan
Dalam ramp check tersebut, petugas langsung mendatangi beberapa Perusahaan Otobus (PO).
Sebagai informasi, kegiatan itu dilakukan untuk meminimalisasi kecelakaan bus pariwisata yang belakangan sering terjadi saat membawa rombongan penumpang studi tur anak sekolah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, pemeriksaan dan pengecekan bus pariwisata meliputi kelengkapan dokumen kendaraan seperti uji KIR, pengecekan fisik pengereman dan sebagainya.
"Kegiatan ramp check ini untuk memastikan kondisi bus pariwisata, karena ini memasuki libur panjang dan libur sekolah. Jadi memastikan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan," ujar Widjaja, Kamis (23/5/2024).
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan dokumen teknis sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum.
Diketahui, kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan pada Selasa (21/5/2024) dengan mengundang 18 PO Bus, 10 koperasi angkutan kota, 20 ketua paguyuban angkutan kota, 3 perusahaan angkutan umum, dan 1 organda.
"Bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalan. Dengan telah tersusunnya manajemen tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang, Maria Margareta mengungkapkan kegiatan ramp check dilakukan dengan mendatangi 5 PO bus pariwisata di Kota Malang.
Hasilnya, sebanyak 21 bus secara fisik dinyatakan laik jalan.
Kemudian, 2 bus sudah dijual dan 16 bus tidak ada di tempat karena masih disewakan. Sehingga, tidak bisa dilakukan pengecekan fisik.
Selain itu, banyak ditemukan dokumen Kartu Pengawasan atau KPS, dan Buku Uji Kendaraan Bermotor Wajib Uji atau dikenal sebagai Buku KIR dalam masa perpanjangan.
"Oleh karena itu, kami rekomendasikan untuk membuat surat pernyataan bermaterai. Serta melakukan pendataan, yang mana menyatakan bahwa surat kendaraan sedang masa perpanjangan," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.