Tabrakan Bus SMP PGRI 1 Wonosari Malang
Pemilik Bus Wisata SMP PGRI 1 Malang Terancam Sanksi, Kapolda Jatim Tegas Panggil Bos Jasa Angkutan
Kapolda Jatim ingatkan pengusaha soal kriteria standar secara fisik dan psikis terhadap sopir atau kru bus pasca kecelakaan bus wisata di Tol Jombang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan pemilik atau pengusaha bus pariwisata pengangkut rombongan bus Studi Tur SMP PGRI 1 Wonosari Malang yang alami kecelakaan bisa mendapat sanksi jika terbukti lalai.
Bahkan Kapolda Jatim telah memerintah Anggota Ditlantas Polda Jatim untuk mengumpulkan para bos jasa angkutan bus, dalam waktu dekat.
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMP Asal Malang di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Microsleep
Instruksi tersebut disampaikannya, menyusul adanya kecelakaan bus Studi Tur SMP PGRI 1 Wonosari Malang yang terlibat kecelakaan hingga menyebabkan dua orang tewas itu.
Kecelakaan bus rombongan berpenumpang sekitar 33 orang itu, berlokasi di Tol Jombang-Mojokerto, KM 695.400 jalur A, pukul 23.45 WIB, Selasa (21/5/2024).
"Dicek betul, kemudian diajak bicara SOP kita refresh kembali. Kalau bus sudah gak layak sebaiknya di-grounded. Mudah-mudahan kalau itu bisa disepakati angka kecelakaan bisa kita tekan seminimal mungkin," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/5/2024).
Terkait kecelakaan tersebut, Imam telah menginstruksikan Unit Laka Satlantas Polres Jombang yang menangani kasus kecelakaan tersebut, untuk menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan.
"Kita cek, kita akan tangani kalau supirnya ada kelalaian akan kita proses tegas," ujar mantan Kapolres Gresik itu.
Imam menegaskan, pihaknya juga bakal memberikan sanksi tegas terhadap pihak otoritas pemilik perusahaan bus jika terbukti lalai terkait kecelakaan maut itu.
Tindakan tegas diambil manakala memang ditemukan adanya unsur kelalaian yang turut dilakukan pihak pemilik atau perusahaan bus.
"Kami tindak tegas kalau perlu termasuk pemiliknya kami diskusi dengan otoritas terkait, dishub, provinsi kalau perlu sanksi administrasi," katanya.
Tak lupa, Imam juga mengimbau kepada perusahaan pengelola bus untuk turut juga menekankan potensi angka kecelakaan.
Salah satunya, yakni dengan memastikan kelayakan kondisi kendaraan bus dengan cara melakukan pemeriksaan ramp check secara berkala.
Tak terkecuali kriteria standar secara fisik dan psikis terhadap sopir atau kru bus yang ditugaskan mengawaki armada bus perusahaan untuk masyarakat.
"Saya mengimbau kepada pemilik perusahaan, mohon kepedulian terhadap kondisi fisik kendaraan betul-betul (diperhatikan)," jelasnya.
"Seperti ramp check, kondisi supir, kendaraan sudah tua-tua itu betul-betul dilakukan cek and recek, dan final cek. Agar kecelakaan seperti di Jombang pagi tadi tidak terulang," pungkasnya.

Baca juga: Kisah Kepala Sekolah SMP PGRI 01 Wonosari Malang, Selamat Saat Guru Teman Sebangku jadi Korban
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.