Kronologi Gadis Bikin KTP Diduga Dilecehkan Pejabat Disdukcapil, Syaratnya Aneh Cium Pipi Kanan-kiri

Kronologi gadis bikin KTP diduga dilecehkan pejabat Disdukcapil, syaratnya aneh cium pipi kanan-kiri sampai nyanyi Indonesia Raya.

Kompas.com
Kasus gadis bikin KTP diduga dilecehkan pejabat Disdukcapil, syaratnya aneh cium pipi kanan-kiri sampai nyanyi Indonesia Raya. 

‘’Sampai hari ini, kita memanggil korban kedua kali karena masih ada keterangan yang kurang, dia masih menangis" terang Martha. 

"Diajak makan, tidak nafsu makan, hanya minum air putih saja, itu  pun seteguk,’’ imbuh Martha.

Selain itu, keterangan korban juga tidak pernah berubah dari awal pemeriksaan.

Sosok SF, kata Martha merupakan gadis yang belum pernah berpacaran dan tumbuh di keluarga religius.

‘’Yang jelas dia syok karena mendapat perlakuan yang sama sekali tidak pernah dia sangka" jelas Martha. 

"Kita masih mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk memastikan ada yang bersalah atau tersangka dalam kasus ini,’’ tegas Martha.

Sikap yang sama, juga ditunjukkan AH, pejabat Disdukcapil Nunukan.

AH juga terus menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan padanya.

Meski AH juga membenarkan permasalahan tato dan hafal lagu Indonesia Raya tak ada dalam SOP pembuatan KTP.

‘’Saya bantah semua tudingan SF. Tidak ada sama sekali sentuhan fisik. Saya tahu batasan, dan saya tidak melakukan hal yang dituduhkan,’’ujar AH, Jumat (10/5/2024).

AH mengakui, dirinya melakukan interview terhadap SF pada Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, wawancara itu dilakukan di ruang kerjanya dengan kondisi pintu terbuka sebagian sehingga, siapa pun dan kapan-pun bisa masuk ke ruangannya.

Demikian juga jendela ruangan, yang selalu terbuka, tidak tertutup gorden.

‘’Kalau memang dilecehkan, mengapa dia tidak teriak. Itu kantor, tempat umum, dan saya tahu batasan,’’tegas AH.

Atas sikap AH yang masih menyangkal, Ipda Martha Nuka tidak mau ambil pusing sebab semua akan dibuktikan oleh polisi. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved